Bola.com, Jakarta - Atep Rizal mengenang memori pahit saat dirinya dipaksa meninggalkan Persib Bandung. Ia merasa kecewa keputusan tak memperpanjang kontraknya pemberitahuannya hanya lewat telepon.
Ia merasa hal itu kurang pantas, karena selama bertahun-tahun sudah memberikan segalanya buat Persib.
Baca Juga
Advertisement
Masa bakti Atep untuk Persib memang berakhir pada 2018 lalu. Sang gelandang sayap 10 tahun berkostum Maung Bandung. Ia bahkan sempat jadi kapten tim.
Pesepak bola asal Cianjur mempersembahkan dua trofi juara: Indonesia Super League 2014 dan Piala Presiden 2015.
“Yang membuat diri saya kecewa kecewa, kontrak saya diputu lewat telepon. Sama seperti Tony Sucipto, dan Eka Ramdani yang mengalami kejadian serupa,” ungkap Atep Rizal dalam wawancara di Youtube Jebreeet TV.
Atep tak menampik banyak kekecewaan dari bobotoh ketika mengetahui dirinya pergi dari Tim Pangeran Biru.
“Mungkin bobotoh tak terima karena saya putra daerah yang lama bermain di Persib, pernah membawa klub juara kenapa mendapat perlakuan seperti itu,” lanjut Atep yang kelahiran 5 Juni 1985 itu.
Mau ikuti challenge 5 tahun Bola.com dengan hadiah menarik? Klik Tautan ini.
Video
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Konflik dengan PSKC Cimahi
Atep saat ini bermain di klub Liga 2, PSKC Cimahi. Namun, ia sedang bermasalah dengan manajemen klub tersebut gara-gara mengumbar air keterlambatan pembayaran gaji ke media.
Komisaris Utama PSKC, Eddy Moelyo menuturkan mantan pemain Persib Bandung tersebut bahkan telah menerima pembayaran melebihi gaji satu bulan melalui skema down payment (DP) di awal bulan Maret.
Eddy pun lalu menceritakan awal mula PSKC merekrut Atep.
Menurut Eddy, Atep dikontrak olehnya selama 10 bulan dengan nilai kontrak Rp 325 juta atau jika dibagi selama 10 bulan pemain asal Cianjur itu mendapatkan Rp 32,5 juta/bulan.
"Bulan Maret awal Atep gabung ke PSKC dengan nilai Kontrak semusim (10 bulan) Rp 325 juta atau Rp 32.500.000/bulan. Dan sudah langsung minta gajinya diambil sebagian dari gajinya (DP) di awal Maret itu dari seluruh nilai kontrak itu sebesar 25 persen (Rp 81.250.000). Uang tersebut sudah saya bayarkan langsung. Di pertengahan Maret keluar surat Keputusan dari PSSI kalau Kompetisi dihentikan," ucap Eddy saat dihubungi "PR" di Bandung, Minggu, 12 April 2020.
Untuk itu, Eddy mempertanyakan pernyataan Atep bahwa DP bukan bagian dari gaji. Sebab, menurut Eddy, pada regulasi PSSI, sistem gaji bulanan tidak mengenal DP.
Dengan begitu, pemberian DP itu merupakan murni kebijakan dari klub untuk memberikannya atau tidak.
"Kenyataan seperti itu bahwa uang diterima dikatakan bukan gaji? Lalu uang apa yang diterima itu? Kalau kompetisi berjalan normal tidak dihentikan karena Corona (Force Mayor) itu baru sisa gajinya dari nilai kontrak dibayarkan tiap bulan selama 10 bulan," ujarnya.
Atep menolak meminta maaf karena merasa perjuangan menutut haknya adalah benar.
Advertisement