Bola.com, Jakarta - Sikap tak terpuji diperlihatkan kiper kontestan Liga 2 2020, PS Hizbul Wathan (PSHW), M Choirun Nasirin. Pasalnya ia terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menangkap Nasirin di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo, Minggu (18/5/2020).
Advertisement
Melihat data yang dirilis oleh BNNP Jatim, Nasirin yang merupakan kiper PSHW ditangkap bersama tiga orang lainnya. Nahasnya seperti Nasirin, dua orang lainnya juga pelaku di dunia sepak bola.
Adalah eks pemain Persela yang terlibat ialah Eko Susan Indarto dan eks Ketua Askot Jakut, Dedi A. Manik. Satu lainnya yaitu Novin Ardian yang berstatus sebagai supir.
Adapun total barang bukti yang disita yaitu tujuh paket narkotika jenis methapetamine, yang masing-masing telah diberi tanda.
Tanda tersebut bertuliskan: 1030 gram, 1032 gram, 1033 gram, 1030 gram, 1032 gram, 107 gram dan 55 gram. Berat totalnya, 5319 gram bruto.
Saksikan Video Pilihan Kami:
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Telah Dicoret
Mengutip dari Tribun Madura, akibat kasus yang menjeratnya, Nasirin telah dicoret oleh Presiden klub PSHW, Dhimam Abror.
"Kita sudah kontak BNN dan juga bicara langsung dengan Nasirin. Kita sampaikan bahwa kita memberhentikan dia sebagai pemain PSHW dan putus kontrak," ucap Abror.
Untuk diketahui, Nasirin musim lalu bermain di klub Liga 2 lainnya, PSMS Medan. Dalam sebuah momen pertandingan kontra Perserang, pemain kelahiran tahun 1989 ini pernah pingsan di lapangan usai kebobolan. Dirinya saat itu sampai diangkut menggunakan ambulance.
Selanjutnya Nasirin bakal melalui proses penyidikan terkait tindak pidana narkotika. Hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup sudah ada di depan mata.
Sumber: Dari berbagai sumber
Advertisement