Sukses


Pengajuan Anggaran Rp600 Miliar dari Kemenpora untuk Pelaksanaan Piala Dunia U-20 2021: Timnas Indonesia U-20 Kecipratan Rp100 M

Bola.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi, menjelaskan pembagian anggaran Rp600 miliar yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada pihaknya untuk menyelenggarakan Piala Dunia U-20 2021.

Yoyok menuturkan, dalam pengajuannya, Kemenpora membelah bujet Rp600 miliar menjadi tiga pembiayaan. Pertama, Rp400 miliar untuk pelaksanaan Piala Dunia U-20 2021.

Kedua, dana sebesar Rp100 miliar akan dialokasikan Kemenpora sebagai persiapan Timnas Indonesia U-20 dan Rp100 miliar sisanya ditujukan untuk meningkatkan prestasi olahraga.

"Di dalamnya, Rp400 miliar untuk persiapan Piala Dunia U-20 2021, Rp100 miliar sebagai persiapan Timnas Indonesia U-20, dan Rp100 miliar untuk meningkatkan prestasi olahraga. Totalnya Rp600 miliar," kata Yoyok ketika dihubungi Bola.com, Selasa (7/7/2020).

"Itu anggaran dari Kemenpora. Persis seperti ketika Asian Games 2018 digelar, ada dana untuk panitia penyelenggara INASGOC. Ada untuk kepanitiaan, ada untuk tim nasionalnya," tutur Yoyok.

Video

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 2 halaman

Belum Termasuk Anggaran Infrastruktur

Yoyok mengungkapkan bahwa anggaran Rp600 miliar yang diminta Kemenpora tidak termasuk biaya untuk merenovasi dan membangun infrastruktur pendukung Piala Dunia U-20 2021.

Pemugaran serta perbaikan fasilitas penunjang, lanjut Yoyok, merupakan tanggung jawab dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Sehingga, Komisi X yang membawahi bidang pendidikan, olahraga, dan sejarah tidak ikut campur dengan anggaran tersebut.

"Kalau infrastruktur penunjang beda. Adanya di KemenPUPR. Kalau KemenPUPR bukan di Komisi X," imbuh Yoyok.

Nantinya, pengajuan anggaran Rp600 miliar harus melewati persetujuan Badan Anggaran (Banggar) DPR lebih dulu. Nominalnya pun masih bisa berubah tergantung berapa banyak bujet yang disetujui.

Video Populer

Foto Populer