Bola.com, Kediri - Pada 2005, mantan pemain Persik Kediri, Wawan Widiantoro pernah membikin heboh jagat sepak bola Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, pemain spesialis sayap kiri ini menerima pinangan tiga klub sekaligus pada musim 2005. Sebuah tindakan yang mungkin tak pernah dilakukan seorang pesepak bola di belahan dunia mana pun.
Baca Juga
Advertisement
Menurut pengakuan Wawan, dia terpaksa melakukan tindakan tak terpuji itu karena dia merasa statusnya di Persik tak ada kepastian. Padahal dia telah dua musim membela Macan Putih, dan berjasa memberi gelar juara Divisi Utama Liga Bank Mandiri 2003 dan tampil di Liga Champions Asia 2004.
Kegalauan sosok yang akrab dipanggil Permen oleh rekan sesama pemain itu berawal dari perlakuan berbeda manajemen terhadap dirinya dengan pemain baru asal PSMS, seperti Saktiawan Sinaga, Mahyadi Panggabean, dan Legimin Rahardjo, dkk.
"Semua pemain lama sudah ada pembicaraan perpanjangan kontrak, tapi status saya masih belum jelas. Apalagi pemain baru malah sudah teken kontrak. Ini yang membuat saya bingung. Apalagi Persik mendatangkan Mahyadi yang membuat peluang saya jadi pemain inti bakal tergusur," kenangnya.
Di tengah ketidakjelasan itu, tiba-tiba Manajer Tim PKT, Arif Budi Santoso menghubungi dan menawari bergabung. Kebetulan Arif berasal dari Kediri.
"Pak Arif tanya apakah saya sudah teken di Persik? Saya jawab belum. Nah, Pak Arif yang saat itu mudik ke Kediri datang ke rumah saya dan memberi uang muka kontrak. Saya juga tanda tangan di kuitansi," katanya.
Video
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Diam-diam Terima Tawaran Klub Lain
Anehnya, di lain kesempatan Wawan diam-diam mengiyakan tawaran Persikabo. Dia tertarik bergabung dengan Persikabo, karena ada dua pemain asal Kediri, Agus Susanto dan Zainal.
"Waktu itu saya ada urusan di Jakarta. Agus yang merayu saya ke Persikabo. Awalnya, saya ke Bogor hanya bermain dan bertemu Agus dan Zainal. Ternyata pengurus ngotot saya main di sana. Saat mau balik Jakarta, pengurus memberi saya uang saku 10 juta. Dia juga minta rekening saya," ujarnya.
Sebenarnya Wawan sama sekali tak punya niat jahat dengan menerima tawaran PKT dan Persikabo sekaligus.
"Waktu itu saya ingin dapat kontrak yang terbaik. Saya sudah deal dengan PKT Rp350 juta. Berikutnya, Persikabo setuju Rp400 juta. Sebenarnya saya lebih sreg dengan Persikabo, karena nilai kontraknya bagus dan ada teman asal Kediri. Saya berniat membatalkan kontrak dengan PKT. Apalagi Bogor lebih dekat dibanding Bontang," tuturnya.
Tapi apa lacur. Tiba-tiba musim 2005 PSSI lewat Badan Liga Indonesia mengeluarkan kebijakan soal klausul kontrak, bahwa seorang pemain yang telah menerima uang muka dan tanda tangan di atas kuitansi dianggap sebagai pemain sah klub tersebut.
"Modar aku (Mati saya). Aturan itu membuat saya pusing. Padahal, sebelumnya sudah biasa pemain 'nakal' dengan menerima tawaran dua klub sekaligus. Dan, mereka akan memilih klub yang kontraknya bagus," jelasnya.
Advertisement
Terungkap Saat Tampil di Piala Bang Yos
Kasus Wawan Widiantoro terungkap saat dia tampil bersama Persik di Piala Bang Yos Jakarta. Dia sempat dinobatkan sebagai man of the match pada pertandingan tersebut.
"Pak Arif dari PKT kaget melihat saya main di Piala Bang Yos bersama Persik. Dia langsung menelepon Persik dan menjelaskan kalau saya sudah kontrak di PKT. Bos Iwan (Iwan Budianto) pun kaget. Saya dipanggil dan saya akui telah terima uang dari PKT. Bos langsung marah besar," ucapnya.
Setelah kasus dualisme kontrak antara Persik dan PKT muncul di permukaan, kubu Persikabo pun ikut meramaikan suasana dengan mengklaim Wawan Widiantoro juga telah terikat di klub asal Kabupaten Bogor itu yang dilengkapi bukti transfer uang muka ke rekening Wawan.
Wawan pun disidang Komdis PSSI yang diketuai Togar Manahan Nero. Wawan diputuskan telah terbukti melanggar ketentuan transfer pemain Manual Liga Indonesia serta Pasal 60 peraturan AFC.
Â
Klub Ikut Dihukum
Kasus Wawan bermula dari penandatanganan kontrak yang dilakukannya dengan tiga klub sekaligus, yakni klub lamanya Persik Kediri, Persikabo (Kabupaten Bogor), dan PKT (Kalimantan Timur).
Dari sidang saat itu terungkap jika Wawan telah menerima uang dari Persikabo Rp65 juta, sedangkan dengan PKTRp 106 juta. Semua uang transfer telah dikembalikan ke kedua klub.
Namun, itu tak memperingan hukuman Wawan. Dia dihukum tak boleh tampil selama dua musim di kompetisi liga non-amatir PSSI mulai Divisi Utama, Divisi I, dan Divisi II.
Persikabo dan PKT juga dihukum dengan kewajiban membayar denda masing-masing Rp60 juta. Dua klub itu dinilai tidak mematuhi aturan transfer karena ada kewajiban klub baru untuk menuntaskan semua masalah dengan klub lama sebelum mengontrak seorang pemain. Komdis menilai Persikabo dan PKT tidak menghubungi Persik sebagai klub asal.
Advertisement