Bola.com, Jakarta - Dua kompetisi olahraga di Indonesia mengalami nasib yang berbeda hingga awal tahun ini. Nasib Shopee Liga 1 masih belum jelas, sementara Indonesian Basketball League (IBL) telah menetapkan jadwal pembuka musim ini.
PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) belum berani menjamin kelanjutan Shopee Liga 1 musim lalu, yang rencananya akan dilanjutkan pada bulan depan. Sementara IBL, bakal digulirkan pada 15 Januari 2021. Seri pertama akan diadakan di Mahaka Square Arena, Jakarta Utara.
Advertisement
IBL akan memakai sistem gelembung atau karantina pada musim ini dan berlangsung tanpa penonton. Kompetisi musim ini bakal digelar pada Januari-Maret 2021.
Nasib Shopee Liga 1 musim ini kebalikannya dari IBL. Izin kepolisian tidak kunjung turun, kelanjutan kompetisi masih belum dapat dipastikan oleh PSSI dan PT LIB.
Beda nasib dua kompetisi olahraga ini mendapatkan perhatian dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali. Pria asal Gorontalo itu mengatakan pihaknya hanya bisa merekomendasikan, namun menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait izin suatu kegiatan olahraga.
"Kami merekomendasikan cabang olahraga yang sudah siap, namun penentuan akhir tenteng izin itu ada di pihak kepolisian," kata Amali.
"Tentu ada pertimbangan-pertimbangan yang menjadi dasar keputusan Polri kenapa suatu kegiatan itu diperbolehkan, kenapa ada yang tidak boleh. Kami tidak masuk di situ," jelas Amali.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Hormati Keputusan Polri
Amali juga menjelaskan, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak bisa mengintervensi Polri untuk menerbitkan izin untuk kegiatan olahraga, satu di antaranya untuk Shopee Liga 1. Politikus Partai Golkar tersebut meminta semua pihak untuk menghormati keputusan kepolisian.
"Kami percaya saja kepada Polri bahwa mereka pasti memiliki pertimbangan yang sangat matang dan berdasar," terang Amali.
"Karena kita tidak bisa mempertimbangkan kenapa itu boleh, tapi kenapa yang ini tidak. Itu justru akan menjadi perdebatan. Akhirnya jadi masalah lagi. Soal yang diizinkan atau tidak itu merupakan kewenangan yang memberikan izin. Tentu pemberi izin punya dasar kebijakan atas keputusannya," ucap Amali.
Advertisement