Bola.com, Jakarta - Polri membuka kemungkinan menerbitkan izin keamanan untuk Liga 1 2021. Syaratnya, kompetisi harus digelar tanpa penonton.
Kepala Bidang Kerja Sama Baintelkam Polri, Kombes Pol. Budi Sajidin telah menerima kabar dari Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol. Imam Sugianto, bahwa pihaknya bisa mengizinkan penyelenggaraan Liga 1 musim ini.
Baca Juga
Mengulas Sosok Pemain yang Paling Layak Jadi Kapten Timnas Indonesia: Jay Idzes Ada Tandingan?
Rapor Pemain Lokal pada Dua Laga Home Timnas Indonesia di Kualifiaksi Piala Dunia 2026: Ridho Tak Tergantikan, Marselino Jadi Pahlawan
Adu Gemerlap Pemain Asing Persebaya Vs Persija di BRI Liga 1: Mewah! Panas di Tengah dan Depan
Advertisement
"Saya sudah dapat kabar dari Imam Sugianto, yang menyatakan Liga 1 kemungkinan bisa dilaksanakan. Ini sudah dipertimbangkan," kata Budi Sajidin pada diskusi virtual yang digagas oleh Seksi Wartawan Indonesia (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang bertajuk 'Harapan Olahraga Indonesia di Tengah Pandemi' pada Rabu (3/2/2021).
"Lampu hijau untuk Liga 1, untuk sepak bola, bisa dilaksanakan tapi tanpa penonton," jelas Budi Sajidin.
Selain Liga 1, Budi Sajidin mengatakan kepolisian juga akan mengizinkan cabang olahraga (cabor) lainnya untuk digelar pada tahun ini. Pihaknya saat ini menunggu surat permintaan sebelum mengeluarkan rekomendasi keramaian.
"Mudah-mudahan nanti cabor lainnya seperti bola basket, bola voli, dan yang lain-lain bisa dilaksanakan. Prinsipnya kami sayang dengan masyarakat. Kami ingin kegiatan ini maju dan berkompetisi," imbuh Budi Sajidin.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Melampirkan Persyaratan Protokol Kesehatan
Budi Sajidin menjelaskan apa saja yang perlu dilampirkan cabor sebelum mengajukan rekomendasi keramaian kepada kepolisian. Surat permintaan harus melampirkan panduan protokol kesehatan, surat dari Gugus Tugas COVID-19, dan lain-lain.
"Tolong bersurat ke Mabes Polri untuk mengajukan kegiatan olahraga, dilampirkan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat," jelas Budi Sajidin.
"Dilampirkan juga surat dari Gugus Tugas COVID-19, lalu rekomendasi dari KONI, dan dari Menpora. Sehingga akan dibahas di Mabes Polri. Kegiatan itu bisa atau tidak untuk dilaksanakan," ucapnya.
Advertisement