Sukses


Perjuangan Menpora dan PSSI Masih Panjang, Polri Belum Ketuk Palu soal Izin Keramaian Liga 1 2021

Bola.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali dan Ketua PSSI, Mochamad Iriawan kompak memastikan izin untuk Liga 1 tahun 2021 belum turun.

Padahal, kedua belah pihak telah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Polri pada Rabu (10/2/2021) siang WIB di Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat.

Hasil dari rakor yang juga melibatkan sejumlah instansi itu kurang memuaskan. PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) hanya diminta untuk memaparkan persiapan untuk memutar Liga 1 dan penerapan protokol kesehatan.

Selain Menpora, Ketua PSSI, pejabat tinggi Polri, dan PT LIB, rakor tersebut juga dihadiri oleh Satgas Penanganan COVID-19, KONI Pusat, dan perwakilan Indonesian Basketball League (IBL).

"Kami belum mengambil keputusan apapun. Keputusannya setelah ini. Ini proses yang harus berjalan. Sebab kita tahu, di situasi pandemi COVID-19, prinsip pemerintah dan Polri yaitu mengutamakan keselamatan dan kesehatan," kata Zainudin Amali.

"Mudah-mudahan setelah ini, segera ada keputusan dari kepolisian terkait kompetisi," ucap menteri asal Gorontalo tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 2 halaman

Paparan Ketua PSSI

Ketua PSSI, Mochamad Iriawan menyatakan, pada rakor tersebut, pihaknya bersama PT LIB mencoba meyakinkan Polri dan Satgas Penanganan COVID-19 tentang ketatnya protokol kesehatan yang dibuat untuk Liga 1 2021.

"Kami memaparkan protokol kesehatan secara lengkap. Lalu ada masukan dari Satgas Penanganan COVID-19 terkait penggunaan masker dan mencuci tangan. Kami paparkan dalam video yang kami buat," terang pria yang karib dipanggil Iwan Bule itu.

"Kami juga menjelaskan jadwal kompetisi dan turnamen pramusim apabila diizinkan oleh kepolisian. Soal izin, itu tergantung kepolisian. Tugas kami menyampaikan protokol kesehatan," jelas purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir Komjen itu.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer