Bola.com, Semarang - Langkah PSIS Semarang menggunakan Stadion Jatidiri sebagai markasnya makin mantap. Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/3/2021).
Perusahaan yang menaungi klub, PT Mahesa Jenar Semarang, bersama Disporapar Jateng, menandatangani MoU perihal penggunaan Stadion Jatidiri oleh PSIS Semarang untuk mengarungi kompetisi. Tentunya menjadi kabar yang baik bagi seluruh elemen di PSIS, termasuk para pendukungnya.
Baca Juga
Advertisement
Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran petinggi PSIS, seperti Joni Kurnianto selaku direktur utama, Yoyok Sukawi (CEO klub), Immanuel Anton (manajer tim), dan perwakilan Panser Biru (kelompok suporter PSIS). Sementara dari pihak Disporapar Jateng langsung diwakili oleh Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng N. Rachmadi.
Adapaun poin utama dalam perjanjian dalam MoU ini berupa aturan penggunaan Stadion Jatidiri seperti hak dan kewajiban kedua belah pihak secara profesional supaya tidak timbul masalah pada kemudian hari. PSIS dan elemen yang ada di dalamnya, termasuk suporter, menyanggupi perjanjian tersebut.
"Pertama atas nama PSIS kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, beserta jajaran Disporapar Jateng yang telah mengizinkan kami kembali ke Stadion Jatidiri pada 2021," terang Dirut PSIS, Joni Kurnianto.
"Semoga dengan kembalinya PSIS ke Jatidiri akan memacu kami mempersembahkan prestasi di kancah sepak bola yang bisa mengharumkan nama Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah,” lanjut Dirut PSIS Semarang itu.
Video
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Momentum Penting
Sementara petinggi lain di manajemen PSIS Semarang, Kairul Anwar, mengungkapkan bahwa secara formal tim Mahesa Jenar sudah berhak menggunakan Stadion Jatidiri. Namun, tentunya dengan melaksanakan kewajiban yang telah disepakati kedua belah pihak.
"Sekarang tugas PSIS adalah untuk memastikan verifikasi di level operator liga bisa berjalan lancar supaya Stadion Jatidiri dapat digunakan di kompetisi Liga 1," ungkapnya.
Sementara itu, Pemprov Jateng, melalui Disporapar Jateng, berharap adanya perjanjian ini mampu menjadi sebuah langkah ke depan. Satu di antaranya upaya PSIS bisa segera mengurus segala proses administrasi untuk penggunaan Stadion Jatidiri di lingkup operator liga.
"Ini menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti surat izin penggunaan Stadion Utama Jatidiri sebagai homebase PSIS dalam pelaksanaan kompetisi Liga 1. Maka dengan surat perjanjian ini dan surat rekomendasi kemarin bisa ditindaklanjuti untuk pengajuan PSIS ke operator liga. Semoga sukses dan PSIS terus berprestasi," jelas kepala Disporapar Jateng, Sinoeng Rachmadi.
Advertisement