Sukses


Menpora Pastikan Izin untuk Liga 1 Keluar 1-2 Hari Lagi

Bola.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali memastikan bahwa izin kepolisian untuk Liga 1 dan Liga 2 2020/2021 akan keluar dalam waktu dekat. Saat ini, pihaknya masih menunggu kepulangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari Papua.

Izin untuk Liga 1 musim ini seharusnya terbit pada Kamis (27/5/2021) sesuai janji dari Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol. Imam Sugianto.

Imam pada rapat koordinasi dengan Amali, PSSI, BNPB, dan Satgas COVID-19 pada 24 Mei 2021 menjamin bahwa rekomendasi keramaian dari kepolisian untuk Liga 1 akan dikeluarkan pada 27 Mei 2021.

"Saya kira dalam 1-2 hari ini, sesegera mungkin izin bisa turun dan tidak ada masalah lagi. Jadi sekali lagi, saya menjamin bahwa izin untuk kompetisi insyaallah akan keluar. Tinggal menunggu dari Polri saja," ujar Amali pada konferensi pers virtual, Kamis (27/5/2021).

"Tetapi saya yakinkan kepada seluruh masyarakat, bahwa izin untuk Liga 1 dan Liga 2 itu pasti akan dikeluarkan oleh Polri. Tinggal menunggu waktunya saja karena kami masih menunggu kepulangan Pak Kapolri dari Papua," terang Amali.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 2 halaman

Di Papua

Listyo Sigit dan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto sedang melakukan kunjungan kerja ke Papua pada 26-27 Mei 2021. Kepergian keduanya dalam rangka mengecek kesiapan PON Papua dan berbagai kegiatan lainnya.

"Liga 1 dan Liga 2 segera bergulir. Tinggal menunggu izin dari Polri. Pada Senin, 24 Mei 2021, kami sudah menggelar rapat koordinasi antara kami, PSSI, PT LIB, Polri, BNPB, dan Satgas COVID-19. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, izin sudah keluar," imbuh Amali.

"Saya kira komitmen Polri sudah sangat jelas. Semua persyaratan baik dari kami, PSSI, BNPB, dan Satgas COVID-19 sudah menjadi bahan pertimbangan Polri," terangnya.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer