Bola.com, Jakarta - PT Liga Indonesia Baru (LIB) kembali menghadap Mabes Polri pada Selasa (3/8/2021). Operator kompetisi itu mengisyaratkan Liga 1 2021 dapat dimulai di tengah pandemi COVID-19.
PT LIB melalui Direktur Utama, Akhmad Hadian Lukita dan Direktur Operasional, Sudjarno bertemu dengan Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol. Imam Sugianto.
Baca Juga
Advertisement
Pertemuan PT LIB dengan Asops Kapolri bertujuan untuk memuluskan koordinasi dengan pemerintah, terutama kepolisian, terkait kemungkinan digelarnya Liga 1 musim ini.
Sebelumnya, PT LIB telah berulang kali menghadap Mabes Polri untuk berkoordinasi mengenai kesiapan operator kompetisi dalam menggulirkan Liga 1.
Sejauh ini, PT LIB masih berencana untuk memutar Liga 1 pada 20 Agustus 2021 meski pemerintah baru memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
"Kami menginformasikan banyak hal tentang situasi dan kondisi terkini. Misalnya komitmen semua pesepak bola yang akan tampil di kompetisi. Lalu apa yang dilakukan klub-klub di masa penantian dan menunggu kick-off Liga 1," imbuh Sudjarno dinukil dari laman Liga Indonesia Baru.
"Bagaimana kesiapan dan koordinasi kami dengan stasiun televisi untuk menyiarkan seluruh pertandingan. Sampai kampanye masif yang kami lakukan agar suporter tidak datang ke stadion," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
PT LIB Sudah Siap Memulai Kompetisi
Sudjarno menjamin bahwa pihaknya telah siap untuk memulai kompetisi di tengah pandemi. Saat ini, PT LIB masih menunggu rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"PT LIB dan PSSI sudah siap untuk menggulirkan Liga 1 dan Liga 2. Semua aspek teknis sudah kami matangkan," tutur Sudjarno.
Sebelumnya, PT LIB berencana memutar Liga 1 pada 9 Juli 2021. Namun, BNPB meminta kompetisi untuk diundur hingga batas waktu yang belum ditentukan, disusul penerapan PPKM Level 4.
Advertisement