Bola.com, Jakarta - Divisi Humas Polri menghapus unggahan terkait izin untuk BRI Liga 1 2021/2022 di akun media sosialnya. Netizen geger karena khawatir kompetisi akan kembali ditunda.
Divisi Humas Polri pada Senin (16/8/2021) melakukan unggahan pengumuman pemberian rekomendasi keamanan untuk BRI Liga 1 melalui Facebook, Twitter, dan Instagram. Namun, unggahan tersebut menghilang dari tiga media sosial Divisi Humas Polri pada sore harinya.
Advertisement
PT Liga Indonesia Baru (LIB) memastikan bahwa lenyapnya postingan izin untuk BRI Liga 1 itu tidak memengaruhi rekomendasi dari kepolisian untuk kompetisi.
"Insyaallah komunikasi jalan terus. Tidak ada masalah. Saya merasa komunikasi tidak ada masalah," kata Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
"Itu mungkin akan diganti dengan informasi yang baru, kami kan tidak tahu. Mungkin ada informasi yang lebih valid atau yang lain, saya juga tidak tahu. Tapi komunikasi kami jalan terus, tidak ada masalah," tutur Lukita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Pengumuman Divisi Humas Polri
Sebelum unggahan itu dihapus, Divisi Humas Polri menyatakan bahwa pihaknya telah resmi menerbitkan rekomendasi untuk BRI Liga 1 yang akan dimulai pada 27 Agustus 2021.
"Polri telah resmi mengeluarkan izin keramaian untuk BRI Liga 1 musim 2021/022 yang akan digelar pada 27 Agustus 2021. Terkait perizinan untuk BRI Liga 1 dan Liga 2 ini, Polri tidak mengeluarkan surat izin tertulis lagi," tulis Divisi Humas Polri.
"Sebab, sudah dikeluarkan surat izin keramaian bernomor 1609 pada 25 Mei 2021 yang telah ditandatangani oleh Kapolri Listyo Sigit. Namun, pelaksanaan BRI Liga 1 dan Liga 2 sempat tertunda karena kasus COVID-19 meningkat di Tanah Air."
"Perizinan dikeluarkan berdasarkan hasil koordinasi dan kesepakatan dengan berbagai pihak. Sehingga pertandingan akan dilaksanakan sebaik mungkin dengan protokol kesehatan lebih ketat," demikian pernyataan Divisi Humas Polri.
Advertisement