Sukses


PSM Ditantang Selesaikan Tunggakan Gaji Pemain Sebelum Kick-off BRI Liga 1

Bola.com, Jakarta - PT Liga Indonesia Baru (LIB) memberikan tantangan untuk PSM Makassar yang diketahui masih menunggak gaji pemain jelang BRI Liga 1 musim ini. Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, yakin PSM akan memenuhi kewajibannya.

PSM Makassar belum melakukan kewajibannya terkait pembayaran gaji 17 pemain. Hal itu mengacu pada putusan Badan Penyelesaian Sengketa Nasional atau National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia nomor 016/NDRC/III/2021 s/d 032/NDRC/III/2021.

Hal ini membuat PSM dilarang mendaftarkan pemain untuk BRI Liga 1. PSM punya waktu sampai sebelum kick-off BRI Liga yakni pada 27 Agustus 2021 untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Semua harus diselesaikan sesuai tanggal dan kondisi yang ditetapkan. Saya yakin, PSM akan berusaha sekuat mungkin untuk bisa ikut kompetisi," kata Akhmad Hadian.

PT LIB hati-hati dalam mencermati masalah yang dialami PSM. Akhmad Hadian mengakui, keputusan akhir nasib PSM bisa ikuti BRI Liga 1 berada di PSSI.

"Mengenai perkembangan masalah ini harus cek ke PSSI. Urusan tersebut ada di federasi dan PT LIB akan verifikasi pada saat tanggal deadline," tegas Akhmad Hadian.

PSM Makassar kini berburu dengan waktu untuk menyelesaikan penunggakan gaji pemain. Kick-off BRI Liga 1 akan digelar kurang dari dua pekan lagi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 2 halaman

Dibayangi Sanksi

Legal Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), Jannes Silitonga, mengaku keputusan akhir ada pada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator BRI Liga 1. APPI berharap, PSSI dan PT LIB bisa menekan PSM Makassar untuk melakukan kewajibannya lebih dulu sebelum ikut kompetisi.

"NDRC sudah membuat keputusan yang harus dipatuhi. Jika ada yang melanggar atau tak ikuti, ada kewenangan pada PSSI dan PT LIB selaku operator yang menyelenggarakan kompetisi," kata Jannes Silitonga, Sabtu (14/8/2021). 

"Kalau ingin berkompetisi harus laksanakan keputusan hukum yang sudah tetap. Makanya, NDRC Indonesia menyampaikan kepada PSSI, sehingga PSSI yang bisa membuat keputusan sesuai dengan putusan NDRC," tegas Jannes Silitonga.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer