Bola.com, Jakarta - Kabar baik dibagikan Hasani Abdulgani dari New York, Amerika Serikat. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu menyatakan dokumen dua pemain keturunan yang akan dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia telah lengkap.
"Untuk Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah on progress antara mereka dan PSSI. Sedang kontak-kontakan seperti itu," kata Hasani ketika dihubungi Bola.com.
Advertisement
"Kalau untuk dua pemain lagi, Mees Hilgers dan Ragnar Oratmangoen, kami masih menunggu dokumen dari mereka," jelas Hasani.
PSSI berencana untuk menaturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat, Mees Hilgers, dan Ragnar Oratmangoen sesuai permintaan dari pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Keempatnya diklaim punya darah Indonesia.
Saat ini, Hasani sedang menunggu kelengkapan dokumen dari Mees Hilgers dan Ragnar Oratmangoen. Dia mengatakan tidak memberikan deadline kepada dua pemain itu karena bukan wewenangnya.
"Kalau fungsi saya cuma berkomunikasi dengan para pemain melalui agennya supaya lancar. Kalau menunggu, kami tetap menunggu sampai mereka memberikan dokumennya," tutur Hasani.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
PSSI Harus Hati-hati
Hasani mengungkapkan bahwa Sandy Walsh dan Jordi Amat telah menyerahkan berbagai dokumen untuk membuktikan keduanya punya keturunan Indonesia.
PSSI perlu hati-hati menaturalisasi pemain, meski dengan klaim keturunan sekalipun. Jika tidak memenuhi Statuta FIFA, pemain itu dapat ilegal membela Timnas Indonesia.
Statuta FIFA 2020 Pasal Ketujuh tentang kelayakan bermain untuk tim perwakilan menjelaskan bahwa siapa pun pemain yang ingin bermain di negara barunya, harus lahir di wilayah asosiasi itu, ibu kandung atau ayahnya lahir di wilayah asosiasi itu, nenek atau kakeknya lahir di wilayah asosiasi itu, atau telah tinggal di wilayah asosiasi itu.
Sandy Walsh dan Jordi Amat harus bisa menunjukkan bahwa keduanya memiliki darah Indonesia minimal dari kakek atau neneknya.
Advertisement
Alur Selanjutnya
Alur proses naturalisasi selanjutnya adalah PSSI merekomendasikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk memberikan keduanya status Warga Negara Indonesia (WNI).
"Menurut kami, dokumennya sudah lengkap. Nanti waktu kami bawa ke Kemenpora kalau ada yang kurang, kami mesti minta lagi," imbuh Hasani.
"Saya kurang tahu soal syarat dokumen ini sebab saya tidak punya pengalaman. Mudah-mudahan sudah lengkap. Sudah ada akte kelahiran dan paspor. Semua persyaratan secara umum sudah ada."
"Sebagian dokumen sudah dikirim ke PSSI. Tinggal PSSI nanti membuat surat atau menyambung ke Kemenpora. Itu saya kurang tahu karena masih di luar negeri. Mungkin pekan depan," papar pria yang juga menjadi Presiden Komisaris Mahaka Sports and Entertainment itu.