Sukses


Kapan Naturalisasi 4 Pemain Keturunan untuk Timnas Indonesia Rampung? Begini Penjelasan Hasani Abdulgani

Bola.com, Jakarta - Sejak November 2021, PSSI menggagas rencana naturalisasi empat pemain keturunan di Eropa. Program itu digodok demi memenuhi permintaan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.

Empat pemain berdarah Indonesia di Eropa yang disodorkan Shin Tae-yong ke PSSI adalah Sandy Walsh, Jordi Amat, Mees Hilgers, dan Kevin Diks.

Belakangan, Diks diganti oleh Ragnar Oratmangoen karena bentrok posisi dengan Walsh. Keduanya sama-sama bermain sebagai bek sayap kanan.

Proses penjajakan kepada empat pemain itu terus dilakukan oleh PSSI melalui Hasani Abdulgani. Dia adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang ditunjuk oleh Ketua PSSI, Mochamad Iriawan, untuk mengurus proses naturalisasi tersebut.

Dua bulan berjalan, Hasani mengatakan dokumen Sandy Walsh dan Jordi Amat telah lengkap. Namun, ia masih menunggu dokumen dari Mees Hilgers. Bagaimana dengan Ragnar Oratmangoen?

Hasani mengungkapkan bahwa Shin Tae-yong harus mewawancarai keempat pemain itu lebih dulu sebelum proses naturalisasinya diurus. Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Mees Hilgers sudah, namun Ragnar Oratmangoen masih menunggu jadwal interview dengan pelatih asal Korea Selatan itu.

Lantas, kapan proses naturalisasi keempat pemain ini tuntas? Apakah Sandy Walsh, Jordi Amat, Mees Hilgers, dan Ragnar Oratmangoen dapat membela Timnas Indonesia pada tahun ini?

Jadwal Timnas Indonesia sepanjang 2022 cukup padat. Selain rutin dihadapkan dengan FIFA Matchday, tim berjulukan Skuad Garuda itu juga akan berkancah di Kualifikasi Piala Asia 2023 pada Juni 2022 dan Piala AFF pada pengujung tahun ini.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Proses Panjang

Prosesnya masih panjang. Belajar dari pengalaman sebelumnya, PSSI merekomendasikan calon pemain naturalisasi ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk dibahas di Komisi X DPR RI demi mendapatkan persetujuan sebelum dilantik oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

"Saya orangnya tidak suka sesuatu yang tidak terukur. Semuanya saya kerjakan berdasarkan ukuran, tapi pasti. Saya tidak punya pengalaman soal ini," papar Hasani ketika dihubungi Bola.com.

"Saya baru pertama kali terjun mengurus hal yang seperti ini. Ribetnya biasanya mengumpulkan dokumen. Kadang ada kurang yang ini, kurang yang itu. Menurut mereka sudah cukup, tapi menurut persyaratan kurang."

"Kami tidak tahu yang mana yang kurang sejauh ini. Menurut kami sudah oke. Itu kan lama. Terkadang, dokumennya tidak mereka miliki. Yang punya kakek atau neneknya dan tidak satu rumah," jelas Hasani.

Hasani memberikan contoh dalam kasus Sandy Walsh. Bek berusia 26 tahun itu harus terbang dari Belgia ke Belanda untuk mencari dokumen keturunannya demi diserahkan kepada PSSI.

"Contoh pengalaman Sandy Walsh. Kami butuh ini, itu, dia bilang oke namun minta waktu. Sebab, dia mesti terbang dari Belgia ke Belanda. Itu kan kami harus sabar," terang Hasani.

3 dari 4 halaman

PSSI Sudah Pegang Dokumen 2 Pemain

Dalam wawancaranya dengan para wartawan pada akhir November 2021, Hasani sempat menargetkan dokumen keempat pemain ini telah terkumpul pada Februari 2022 agar proses naturalisasinya dapat masuk ke ranah Kemenpora.

"Lalu, yang pernah saya bilang ke teman-teman wartawan, proses sampai Februari 2022 itu adalah target untuk mengumpulkan dokumennya ke PSSI. Dari PSSI, baru diajukan ke Kemenpora," ungkap Hasani.

"Berapa lama di Kemenpora? Itu yang saya tidak tahu. Kalau antara pemain keturunan dengan PSSI saya masih tahu karena saya terlibat. Dari pengalaman ini, kami bekerja terus. Namun kan, kondisinya terkadang harus banyak bersabar."

"Seperti Sandy Walsh dan Jordi Amat, saya lihat dokumennya sudah lengkap. Mudah-mudahan tidak ada yang kurang. Kalau tidak kurang lagi, ini sudah proses. Sebagian dokumen sudah dikirim ke PSSI."

"Tinggal nanti PSSI buat surat atau disambungkan ke Kemenpora. Itu saya tidak tahu karena masih berada di luar negeri. Mungkin minggu depan," papar pria yang juga menjadi Presiden Komisaris Mahaka Sports and Entertainment itu.

4 dari 4 halaman

PSSI Mesti Hati-hati

PSSI perlu hati-hati menaturalisasi pemain, meski dengan klaim keturunan sekalipun. Jika tidak memenuhi Statuta FIFA, pemain itu dapat ilegal membela Timnas Indonesia.

Statuta FIFA 2020 Pasal Ketujuh tentang kelayakan bermain untuk tim perwakilan menjelaskan bahwa siapa pun pemain yang ingin bermain di negara barunya, harus lahir di wilayah asosiasi itu, ibu kandung atau ayahnya lahir di wilayah asosiasi itu, nenek atau kakeknya lahir di wilayah asosiasi itu, atau telah tinggal di wilayah asosiasi itu.

Sandy Walsh, Jordi Amat, Mees Hilgers, dan Ragnar Oratmangoen harus bisa menunjukkan bahwa keduanya memiliki darah Indonesia minimal dari kakek atau neneknya.

Kasus Marc Klok dapat menjadi pelajaran. Meski telah dinaturalisasi sejak November 2020, gelandang Persib Bandung itu belum dapat membela Timnas Indonesia.

Waktu itu, Klok mengaku punya garis keturunan dari kakek buyutnya yang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, pemain kelahiran Belanda itu tidak dapat memenuhi Pasal 9 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Alhasil, naturalisasi Klok harus melalui jalur pasal 20.

Berdasarkan pasal ke-9 huruf b, warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi WNI harus minimal lima tahun tinggal di Indonesia secara berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut. Saat dinaturalisasi, Marc Klok baru tinggal tiga tahun di Indonesia.

Sementara itu, pasal 20 memperbolehkan WNA menjadi WNI tanpa perlu melalui pasal ke-9 huruf b dengan syarat WNA itu telah berjasa kepada Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara.

Buntut kegagalan membuktikan garis keturunannya ke FIFA, pemain kelahiran Amsterdam, Belanda itu harus memenuhi kriteria lain dalam Statuta FIFA 2020 terkait akuisisi kewarganegaraan baru.

Aturan pasal ketujuh huruf d ayat iii dalam Statuta FIFA tertulis bahwa seorang pemain minimal tinggal lima tahun di wilayah barunya sebelum membela timnasnya.

Marc Klok telah menetap di Indonesia sejak April 2017 ketika bergabung dengan PSM Makassar. Artinya, pemain berusia 28 tahun itu akan lima tahun berada di Indonesia pada April 2022.

Video Populer

Foto Populer