Bola.com, Jakarta - Sandy Walsh dan Jordi Amat selangkah lagi dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, menyebut dokumen keduanya sudah lengkap dan telah diserahkan PSSI ke Menteri Pemuda dan Olahraga.
Hasani Abdulgani menyebut, Sandy Walsh dan Jordi Amat melengkapi dokumen pendukung untuk menjadi WNI pada Selasa (25/1/2022) malam WIB. Kini, dokumen tersebut akan diteruskan ke Menpora untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, DPR, dan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga
Erick Thohir tentang Cedera Kevin Diks dan Terancam Absen Bela Timnas Indonesia Vs Arab Saudi: Usaha Recovery, FC Copenhagen Kehilangan
Ole Romeny Tetap Yakin Dinaturalisasi ketika Ditanya Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Kalah 0-4 dari Jepang: Anak Medan
Erick Thohir soal Eliano Reijnders Tak Terpakai di Timnas Indonesia: Keputusan Shin Tae-yong, yang Terbaik Harus Bermain
Advertisement
"Banyak pengemar Timnas tidak sabar menanti soal pemain turunan, khususnya Sandy Walsh dan Jordi Amat. Alhamdullilah setelah kekurangan dokumen dilengkapi oleh mereka tadi malam waktu Indonesia," tulis Hasani Abdulgani di akun Instagram-nya.
"Hari ini, Ketum PSSI langsung meminta tim legal PSSI mengirim berkas kedua pemain tersebut kepada Menpora. Mohon doa dan supportnya semoga berjalan lancar. Garuda Didadaku. Believe!" tegas Hasani Abdulgani.
Sandy Walsh dan Jordi Amat merupakan dua dari empat pemain yang diinginkan Shin Tae-yong untuk dinaturalisasi. Adapun dua pemain lainnya adalah Mees Hilgers serta Ragnar Oratmagoen.
Kedua nama terakhir diyakini belum melengkapi dokumen pendukung untuk proses naturalisasi. Sehingga PSSI saat ini fokus ke Sandy Walsh dan Jordi Amat lebih dulu.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Ditargetkan Pertengahan Tahun
Hasani menargetkan empat pemain keturunan itu telah menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sebelum Juni 2022.
Sandy Walsh, Jordi Amat, Mees Hilgers, dan Ragnar Oratmangoen diharapkan telah dapat bermain ketika Timnas Indonesia berkancah di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Asia 2023 pada 8-14 Juni 2022.
"PSSI menargetkan keempat pemain itu bisa membela Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Asia 2023 pada Juni 2022," papar Hasani.
Advertisement
Lebih Lambat
Sementara itu, proses naturalisasi Mees Hilgers dan Ragnar Oratmangoen berjalan lambat daripada Sandy Walsh dan Jordi Amat. Sebab, keduanya belum mengirimkan dokumennya kepada PSSI.
Hasani mengatakan bahwa Mees Hilgers dan Ragnar Oratmangoen baru akan menyerahkan dokumennya pada bulan depan berdasarkan komunikasi dengan agen keduanya.
"Untuk Mees Hilgers dan Ragnar Oratmangoen, janji agennya bakal mengirimkan dokumen pada Februari 2022," tutur pria yang juga menjabat sebagai Presiden Komisaris Mahaka Sports dan Entertainment itu.