Bola.com, Mechelen - Sandy Walsh menyambut antusias proses naturalisasinya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang hampir rampung. Sandy Walsh mengaku sudah tak sabar untuk bisa membela Timnas Indonesia.
Sandy Walsh merupakan satu dari dua nama yang proses naturalisasinya sedang digeber Kementerian Pemuda dan Olahraga beserta PSSI. Pemain K.V. Mechelen dianggap memenuhi secara syarat dokumen dan kemauan untuk berganti kewarganegaraan menjadi WNI.
Baca Juga
Advertisement
Motivasi Sandy Walsh bertambah karena merasa mendapatkan dukungan lebih dari pelatih Shin Tae-yong. Pemain berusia 26 tahun itu berharap, prosesnya dalam mendapatkan kewarganegaraan Indonesia bisa rampung sebelum pertengahan tahun.
"Sekarang ada pelatih timnasional yakni Shin Tae-yong yang sangat percaya pada saya. Dalam setiap pertemuan dengan pimpinan federasi, dia mencoba untuk mencoba merealisasikan koneksi saya," kata Sandy Walsh seperti dikutip media Belgia, GVA.
Darah Indonesia yang dimiliki Sandy Walsh berasal dari sang ibu, Brigitta Portier, yang diketahui memiliki keturunan Jawa. Bahkan, menurut Sandy dirinya memiliki kakek dari Surabayadan nenek dari Purworejo yang pindah dan menetap di Belanda.
"Mereka tahu saya sangat termotivasi dan sekarang prosesnya sudah 90-95 persen menuju selesai. Pada April, saya berharap bisa diresmikan karena saya sudah menunggu begitu lama," tegas Sandy Walsh.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Siap Digeber
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, tak bisa memastikan durasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat. Namun, Zainudin Amali memastikan akan membantu proses tersebut segera rampung agar bisa membela Timnas Indonesia.
Menurut Zainudin Amali, proses perpindahan kewarganegaraan membutuhkan alur yang panjang. Itulah yang membuat Zainudin Amali tak bisa berbicara waktu penyelesaian secara pasti.
"Tentu sebagaimana sebelum-sebelumnya itu tergantung dari kelengkapan administrasi. Kami merekomendasikan, kemudian ke Kemenkumham, Setneg, dan Presiden. Sampai dia di sumpah di Kemenkumham itu bisa memakan waktu lama," kata Zainudin Amali.
"Akan tetapi karena kebutuhan mendesak, maka bisa dipercepat. Namun, saya tidak berani menyampaikan waktu. Nanti kalau di kami sih bisa cepat, akan tetapi kan butuh waktu di yang lainnya," tegas Zainudin Amali.
Advertisement