Sukses


BRI Liga 1: Hukuman Aaron Evans Ditambah, Manajemen PSS Sleman Segera Ajukan Banding

Bola.com, Denpasar - PSS Sleman berpotensi harus kehilangan bek asing, Aaron Evans dalam jangka waktu yang lebih lama. Sebab, PSS menyatakan mereka baru saja menerima surat Komite Disiplin (Nomor Surat 056/L1 /SK/KD-PSSl/II/2022) PSSI mengenai kartu merah yang diterima Aaron pada Sabtu (12/02/2022) petang lalu.

Dalam surat tersebut, Evans diberi tambahan hukuman 4 pertandingan sejak surat tersebut dikirimkan. Ini berarti, bek bernomor punggung 2 tersebut akan melewatkan sisa pertandingan di seri 4 BRI Liga 1.

Hukuman itu diberikan sebagai buntut dari kartu merah yang diterima Evans di laga melawan Barito Putera pada 6 Februari lalu. Saat itu, Evans harus diusir karena dianggap mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada wasit.

Penambahan hukuman itu disayangkan oleh manajer PSS Sleman, Bambang Mariano. Hukuman itu terlalu berat menurut Bambang. Ia kemudian menegaskan manajemen PSS akan langsung mengajukan banding.

“Kami menyayangkan hukuman yang diterima Aaron Evans. Empat pertandingan tentu hukuman yang berat untuknya dan untuk kami di tengah kondisi seperti ini. Banding akan langsung kami ajukan pagi ini,” ujar manajer PSS, Bambang Mariano.

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Pertanyakan Bukti

Sosok yang akrab disapa Abe itu juga mempertanyakan mengenai isi surat tersebut. Di dalam surat menyebutkan bahwa komite disiplin memiliki cukup bukti yang menguatkan untuk Evans dihukum lebih lama.

Namun, bukti inilah yang sampai saai ini dipertanyakan pihak manajemen PSS Sleman. Sebab, dalam video yang dimiliki PSS, tidak terbukti Evans melakukan tindakan tersebut.

“Kami juga mempertanyakan bukti yang kuat menurut mereka itu apa. Karena dari rekaman yang kami punya dan yang ada di video pun tidak terdengar sama sekali bahwa Aaron mengucapkan kata-kata tersebut,” jelasnya.

Sebaliknya, bukti untuk melakukan banding mengenai hukuman Aaron Evans sudah dikumpulkan oleh manajemen PSS. Abe berharap semoga banding yang dilakukan oleh PSS Sleman bisa membuat Aaron segera membela PSS.

“Kami cukup mempertanyakan keputusan ini karena sebenarnya jarak wasit utama lebih dekat ke Aaron dibandingkan asisten wasit 1. Seharusnya jika Aaron mengucapkan kata-kata tersebut, yang mendengar lebih dulu adalah wasit utama, bukan asisten wasit 1,” jelasnya.

“Pemain PS Barito Putera juga seharusnya memberitahukan wasit jika Aaron mengucapkan kata-kata tersebut karena itu menguntungkan buat mereka. Namun seperti yang kita lihat, mereka tidak melakukannya. Semoga dengan diajukannya banding ini bisa membuat Aaron segera bermain untuk PSS kembali,” tandasnya.

 

3 dari 4 halaman

Sayangkan Keputusan Komdis

Senada dengan Abe, direktur utama PT PSS, Andy Wardhana, sangat menyayangkan keputusan yang dibuat oleh Komdis PSSI. Menurutnya, hukuman ini sangat berat, tidak wajar, dan berlebihan untuk Aaron maupun tim.

Kami sangat terkejut dan menyayangkan keputusan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Apalagi hukuman yang diberikan sangat berat, tidak wajar dan berlebihan. Kalau kita lihat prosesnya pada saat di lapangan, saya yakin Aaron tidak mengucapkan kata-kata kasar itu dan sikap Aaron pun sangat kooperatif dan tidak ada protes atau emosi yang berlebihan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan manajemen tim akan segera mengajukan banding dan meminta untuk siapapun yang memiliki rekaman bahwa Aaron mengucapkan kata-kata tersebut bisa diberikan kepada dirinya untuk memahami keputusan asisten wasit 1 saat itu.

“Untuk itu kami sangat keberatan dan kita akan segera ajukan banding. Apabila ada pihak lain ataupun teman-teman suporter ada yang memiliki bukti rekaman bahwa Aaron memang benar mengucapkan kata kasar itu, mohon bisa diberikan kepada kami untuk kami dapat memahami keputusan tersebut. Atau kita lihat saja bukti apa yang dimiliki pihak wasit sebagaimana tertulis dalam surat keputusan tersebut." tandas Andy.

4 dari 4 halaman

Posisi PSS Saat Ini

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer