Sukses


Sempat Bikin Bingung, Proses Naturalisasi Jordi Amat Sudah Sampai di Kemenkumham

Bola.com, Jakarta - Saat ini PSSI dan pemerintah Indonesia sedang terus mengupayakan proses naturalisasi para pemain keturunan. Ada tiga pemain yang saat ini dokumennya sedang diproses.

Mereka adalah Shayne Pattynama, Jordi Amat, dan Sandy Walsh. Ketiga pemain tersebut sudah mengirim dokumen PSSI yang diteruskan di Kemenpora, dan Kemenkumham.

Namun, sebelum itu anggota komite eksekutif PSSI, Hasani Abdulhani menyatakan sempat ada masalah sedikit. Terutama dalam proses pengumpulan dokumen Jordi Amat.

Jordi Amat diketahui pernah memperkuat Timnas Spanyol U-21 saat usianya sudah lewat dari 21 tahun. Menurut aturan FIFA yang terbit di tahun 2020 lalu, para pemain yang sudah memiliki status itu tidak bisa lagi pindah federasi alias pindah ke negara lain.

"Kepada pemain yang sudah bermain di atas umur U-21 yang sudah main di tim nasional level apapun tidak boleh pindah federasi. Enggak tidur lah saya semalam, jadi mubazir semua kan. Padahal berkasnya sudah lengkap," kata Hasani di R66 Media belum lama ini.

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Langsung Gelar Pertemuan Darurat

Hasani mengaku panik setelah melihat aturan itu. Ia pun langsung menggelar pertemuan yang melibatkan tim legal PSSI. Dalam pertemuan ini menurut Hasani ada pula pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.

"Saya langsung emergency meeting, di mana persoalannya. Keputusan dari pertemuan itu adalah kita bertanya ke FIFA, apapun jawaban FIFA kita terima," katanya.

Hasani kemudian menjelaskan pihaknya mendapatkan jawaban yang baik dari FIFA. Menurutnya, aturan baru FIFA itu tidak berlaku surut. Jadi para pemain yang mengalami situasi seperti Jordi Amat itu tidak masalah pindah federasi. Sebab, kejadiannya terjadi sebelum tahun 2020.

"Alhamdulillah dapat jawaban, yang dimaksud aturan FIFA itu baru diberlakukan pada 2020. Hukum itu tidak berlaku surut, Alhamdulillah sudah clear," jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Berharap Bisa Cepat

Lebih lanjut, Hasani Abdulgani menyatakan setelah mendapatkan lampu hijau dari FIFA, PSSI bergerak cepat dengan mengirimkan dokumen ke Kemenpora. Kemudian menurut Hasani, Kemenpora juga sudah mengirimkan dokumen itu ke Kemenkumham.

Di Kemenkuhman itu dokumen akan diproses sedemikian rupa. Proses itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun, Hasani berharap proses itu bisa lebih cepat dan ketiganya bisa dimainkan di kualifikasi Piala Asia 2023 pada Juni.

"Hari ini sudah masuk ke Kemenpora dan diteruskan ke Kemenkumham. Nah di Kemenkumham menurut pengalaman yang ada itu agak sedikt spesifik, akan kerja asama dengan BIN, akan periksa background, itu take time, saya berharap jangan terlalu sama, kalau bisa ya dua minggu tapi ini enggak ada jaminan," ujar Hasani.

"Hari ini 270 juta warga Indonesia menunggu, kalau diperlambat nanti mereka diserang netizen, kami juga diserang terus. Kami berharap paling tidak tiga pemain ini bisa bela Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Asia 2023," tandas Hasani.

Video Populer

Foto Populer