Sukses


The Jakmania Sepakat UU Keolahragaan Prioritaskan Suporter Jadi Pemilik Klub, Mau Beli Saham Persija?

Bola.com, Jakarta - The Jakmania sepakat dengan Undang-Undang (UU) Keolahragaan yang memprioritaskan suporter untuk menjadi pemilik klub. Pertanda tertarik untuk membeli saham Persija Jakarta?

Suporter olahraga di Indonesia kini bisa punya tim. Kontribusi penggemar tidak hanya sebatas dalam mendukung saja, tapi juga sampai memengaruhi kebijakan klub.

PSSI Pers menggelar diskusi Turun Minum bertajuk "Membedah UU Sistem Keolahragaan Nasional dan Terkait dengan Sisi Bisnis" pada Selasa (8/3/2022) malam WIB di Twin House Blok M, Jakarta Selatan.

Sebagai pembicara dalam diskusi, hadir Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, Ketua PSSI, Mochamad Iriawan yang bergabung secara daring, Ketua Divisi Pembinaan Suporter PSSI, Budiman Dalimunthe, dan Ketua The Jakmania, Diky Soemarno.

DPR baru menyetujui UU Keolahragaan pada 15 Februari 2022 sebagai pengganti UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang telah berlaku sejak 2005.

UU Keolahragaan juga mengatur tentang hak, kewajiban, hingga fungsi penonton dan suporter yang tertuang dalam Pasal ke-54 dan ke-55.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 5 halaman

Sikap The Jakmania

UU Keolahragaan yang menjadi payung hukum untuk suporter memiliki tim kebanggaannya mendapatkan dukungan dari Diky Soemarno.

Pria bernama lengkap Diky Budi Ramadhan itu memandang bahwa dengan suporter bisa menjadi bagian dari pemilik tim, maka dapat mencegah penyelewengan terhadap klub yang dicintai di kemudian hari.

"Mengenai suporter punya saham di klub, saya setuju. Suporter itu adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari klub, dalam hal apa pun," imbuh Diky.

"Ketika nanti, katakanlah Persija bisa Initial Public Offering. Ada saham yang disisihkan kepada suporter. Kenapa harus begitu? Supaya suporter punya suara dan fungsi kontrol terhadap klub."

"Misalnya, klub dipindahkan ke kota lain, yang bisa menjaga itu adalah suporter. Ketika suporter ada di dalam atau menjadi bagian dari kepemilikan, kepindahan itu tidak bisa terjadi," paparnya.

Meski telah berstatus sebagai organisasi, Diky mengungkapkan bahwa The Jakmania segera berbadan hukum, yang menjadi syarat bagi suporter untuk membeli saham tim. "Secara legal, kami dalam proses itu sejak dua bulan lalu," terang Diky.

3 dari 5 halaman

Mau Beli Berapa Banyak Saham Persija?

Lantas, apakah The Jakmania berencana untuk membeli saham Persija kala tim berjulukan Macan Kemayoran itu telah melantai di bursa?

"Ada istilah golden share di Persija, saya kurang paham. Memang ada porsi-porsi yang diberikan kepada stakeholder Persija," terang Diky.

"Jika Persija menganggap The Jakmania sebagai stakeholder Persija, maka akan ideal sekali diberikan porsi yang sama dengan stakeholder lain. Kenapa? Sebagai fungsi kontrol."

"Idealnya belum bisa banyak. Kalau teman-teman The Jakmania mampu membeli saham Persija saat IPO, kami sih tidak masalah beli sebanyak-banyaknya secara personal atau organisasi."

"Namun, kalau diberikan, mungkin bisa 2,5 persen, 5 persen, atau 20 persen pun tidak masalah. Tergantung bagaimana Persija melihat seberapa penting posisi The Jakmania untuk membuat klub berkembang," paparnya.

4 dari 5 halaman

Suporter Dapat Prioritas Beli Saham Klub

Pasal ke-55 ayat kelima butir c berbunyi bahwa setiap suporter olahraga mendapatkan prioritas untuk memiliki klub melalui kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, suporter olahraga harus berbentuk organisasi atau berbadan hukum dengan mendapatkan rekomendasi dari tim atau induk organisasi cabang olahraga (cabor) sebelum menjadi bagian dari pemilik klub.

Topik diskusi PSSI Pers mengerucut kepada pembahasan peluang suporter untuk memiliki tim dengan cara membeli saham setelah IPO atau tanpa go public sekalipun.

"Kami membayangkan ketika tim sudah IPO, dalam UU Keolahragaan ini, tim wajib memberikan kesempatan kepada suporter mempunyai saham," kata Syaiful Huda.

"Atau sebelum go public dengan cara, misalnya inisiatif bersama-sama, baik suporter dan tim bisa membangun komitmen dalam konteks keterlibatan suporter dengan tim," jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

5 dari 5 halaman

Klasemen Sementara Persija di BRI Liga 1

Video Populer

Foto Populer