Bola.com, Jakarta - Sepucuk surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang ditunjukkan ke klub peserta BRI Liga 1 2021/2022 pada Senin (28/3/2022), membuat gaduh. Dalam surat tersebut, PT LIB meminta persetujuan klub-klub agar Bali United bisa bermain di Stadion Kapten I Wayan Dipta.
Bali United akan menutup musim ini dengan laga melawan Persik Kediri pada laga pekan ke-34 atau pekan terakhir BRI Liga 1 2021/2022, Kamis (31/3/2022). Seperti diketahui, Stadion Kapten I Wayan Dipta merupakan kandang dari Bali United.
Baca Juga
Advertisement
Sesuai aturan, Bali United memang selama seri 4-5 yang bergulir di Bali memang tidak diberi kesempatan bermain di kandang. Selain itu, pada laga nanti merupakan jatah Persik Kediri yang berstatus sebagai tuan rumah.
Sadar rencana tersebut bakal mengundang kontroversi dan melanggar aturan yang sudah dibuat, maka PT LIB meminta persetujuan dari klub-klub lain.
PT LIB meminta persetujuan klub agar Bali United bisa berpesta gelar juara di kandang sendiri. PT LIB meminta klub peserta untuk merespons surat yang telah dikirim.
Bila sampai Senin (28/3/2022) pukul 18.00 WIB tidak ada jawaban, maka klub dianggap setuju dengan rencana tersebut. Permintaan PT LIB cukup menggelitik karena mau melanggar aturan yang dibuat sendiri demi kebutuhan seremoni gelar juara.
Apapun hasil yang akan didapat Bali United saat melawan Persik Kediri memang tak punya pengaruh apapun. Skuad berjulukan Serdadu Tridatu sudah dikukuhkan sebagai juara BRI Liga 1 2021/2022 dengan raihan 72 poin dari 33 pertandingan.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Persikabo 1973 Menolak
Persikabo 193 menjadi satu di antara klub BRI Liga 1 2021/2022 yang menolak rencana dari PT LIB. Klub berjulukan Laskar Padjadjaran itu menilai rencana tersebut sangat tidak adil dan mencederai asas keadilan.
"Persikabo menyatakan menolak atau tidak setuju dengan rencana tersebut," tulis pernyataan resmi dari Persikabo 1973.
Sikap keras yang ditunjukkan Persikabo 1973 cukup wajar. Sudah sejak awal musim BRI Liga 1 ditentukan klub tidak boleh bermain di kandang sendiri apapun alasannya.
Advertisement
Surat Lengkap PT LIB
Kepada Yth.
Manajemen Klub
BRI Liga 1-2021/2022
di- Tempat
Rujukan:
- Surat Izin KAPOLRI Nomor: SI/2588/VIII/YAN.2.1./2021 tanggal 20 Agustus 2021 perihal IzinKeramaian Kompetisi Sepakbola BRI Liga 1-2021/2022 dan Liga 2-2021;
- Surat Gubernur Bali Nomor B.31.426/25875/PORA/DIKPORA perihal Permohonan VenuePertandingan Pekan Ke-34 dan Kehadiran Penonton tanggal 26 Maret 2022;
- Hasil Koordinasi dan Konsultasi antara PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) kepada PSSI.
Diinformasikan bahwa kompetisi BRI Liga 1-2021/2022 akan memasuki pekan terakhir yaitu pekan ke-34, dimana kompetisi ditutup dengan pertandingan antara PERSIK Kediri vs Bali United FC pada tanggal 31 Maret 2022, maka bersama ini perkenankanlah kami PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) menyampaikan beberapa pertimbangan sebagai berikut:
- Bahwa pertandingan Pekan ke-34 BRI Liga 1-2021/2022 Nomor Pertandingan (NP. 305) antara PERSIK Kediri vs Bali United FC tanggal 31 Maret 2022 tidak mempengaruhi posisi klasemen BaliUnited FC;
- Bahwa pertandingan Pekan ke-34 BRI Liga 1-2021/2022 Nomor Pertandingan (NP. 305) antara PERSIK Kediri vs Bali United FC DIGELAR TANPA KEHADIRAN PENONTON di Stadion;
- Untuk menjaga dan memelihara KAMTIBMAS di Bali dan sekitar kota Denpasar, maka perlu ditentukan venue pertandingan Nomor Pertandingan (NP. 305) antara PERSIK Kediri vs Bali United FC yang lebih representatif untuk menggelar rencana pengamanan dari POLDA Bali;
- Cukup banyaknya tamu VIP yang akan hadir dalam pertandingan tersebut karena sekaligus closing dan awarding ceremony kompetisi BRI Liga 1-2021/2022, sehingga memerlukan venue/ stadion yang memiliki fasilitas tribun, royal box dan holding room untuk VIP dan undangan lainnya.
Sehubungan dengan rujukan dan pertimbangan tersebut di atas, maka bersama ini perkenankanlah kami PT. Liga Indonesia Baru (PT.LIB) menyampaikan PERMOHONAN PERSETUJUAN kepada 17 (tujuh belas) klub peserta BRI Liga 1-2021/2022 untuk dapat menggelar pertandingan BRI Liga 1-2021/2022 pekan ke-34 Nomor Pertandingan (NP. 305) antara PERSIK Kediri vs Bali United FC di Stadion I Wayan Dipta Gianyar.
Kami memohon dengan sangat klub peserta BRI Liga 1-2021/2022 dapat menyampaikan surat konfirmasi persetujuan sebagaimana terlampir selambat-lambatnya pada hari Senin, 28 Maret 2022 Pukul 18.00 WIB. Apabila klub peserta klub BRI Liga 1-2021/2022 tidak memberikan tanggapan/feedback terkait permohonan kami, maka kami anggap sebagai sebuah konfirmasi persetujuan.
Atas Perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
PT Liga Indonesia Baru
Direktur Utama
Ahmad Hadian Lukita