Bola.com, Jakarta - Persipura Jayapura berpeluang mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin PSSI terkait mangkirnya Ramai Rumakiek dari panggilan Timnas Indonesia. Sanksi akan diberikan bila ditemukan keterlibatan klub tersebut pada kejadian tersebut.
Ramai Rumakiek tak mengindahkan panggilan dari Timnas Indonesia U-23 untuk pemusatan latihan jelang SEA Games 2021. Padahal, Ramai Rumakiek merupakan pemain yang masuk dalam daftar panggilan tersebut.
Advertisement
Sikap Ramai Rumakiek ini melanggar Kode Disiplin PSSI Pasal 73 tentang Pengabaian terhadap Kewajiban kepada Tim Nasional. Ramai Rumakiek terbukti melanggar ayat 1.
"Pemain yang terdaftar di PSSI, apabila diminta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memiliki kewajiban untuk ikut serta dan melakukan upaya terbaiknya dalam pertandingan atau kompetisi yang diikuti oleh tim perwakilan PSSI," bunyi ayat 1.
Adapun Persipura Jayapura berpotensi melanggar ayat 3 bila terbukti berperan dari mangkirnya Ramai Rumakiek dari Timnas Indonesia. Pihak yang bertanggung jawab di klub berjulukan Mutiara Hitam itu bakal mendapatkan sanksi berat sampai 12 bulan dilarang beraktivitas di sepak bola nasional.
"Ofisial atau Pengurus yang ikut membantu terjadinya pelanggaran disiplin sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) di atas dikenakan sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan," tegas ayat 3.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Larangan Bermain Hingga Denda
Sementara itu, tindakan mengabaikan panggilan Timnas Indonesia membuat Ramai Rumakiek akan mendapatkan sanksi Komdis PSSI sesuai dengan ayat 2. Ramai Rumakiek bakal mendapatkan sanksi larangan bermain hingga denda.
"Pemain yang tidak mengindahkan kewajibannya kepada tim nasional (seperti menolak untuk memenuhi panggilan mengikuti seleksi pembentukan tim nasional, tidak bersedia mengikuti pemusatan latihan tim nasional, meninggalkan pemusatan latihan tim nasional tanpa alasan yang cukup memadai dan dapat diterima atau tidak sesuai dengan regulasi FIFA dan regulasi PSSI yang berlaku, dan atau melakukan pelanggaran yang telah ditetapkan oleh manajemen tim nasional) merupakan tingkah laku buruk dan karenanya diberikan sanksi berupa: sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan dan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah)," bunyi pasal tersebut.
Sampai saat ini belum diketahui penyebab Ramai Rumakiek mengabaikan panggilan dari Timnas Indonesia. Keberadaan pemain muda Persipura itu pun masih misterius.
Advertisement
Berkekuatan 25 Pemain
Timnas Indonesia U-23 berkekuatan 25 pemain dalam pemusatan latihan di Korea Selatan. Tim berjulukan Garuda Muda itu juga mempromosikan lima nama dari timnas U-19.
Dari Jakarta, Garuda Muda mengangkut 20 pemain. Di Korea Selatan, Timnas Indonesia U-23 ketambahan Marselino Ferdinan, Ronaldo Kwateh, Muhammad Ferarri, Cahya Supriadi, dan Kakang Rudianto.
Kelima pemain itu baru saja mengikuti pemusatan latihan Timnas Indonesia U-19 di Negeri Ginseng pada Maret-April 2022.
Timnas Indonesia U-23Â bakal menggelar training centre di Korea Selatan selama kurang lebih dua pekan sebelum kembali ke Tanah Air pada 29 April 2022.