Bola.com, Jakarta - Ratusan Bobotoh dari berbagai elemen kembali menggelar unjuk rasa di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Bandung, Selasa (21/6/2022). Mereka datang untuk meminta pertanggungjawaban atas meninggalnya dua Bobotoh.
Dengan melakukan long march, massa aksi datang sambil membentangkan spanduk kekecewaan terhadap panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung. Mereka datang sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga
Advertisement
Perwakilan Bobotoh, Ruhana menegaskan bahwa tuntutan Bobotoh sudah jelas yakni Panpel harus dibenahi secara total. Dia juga menunggu adanya permintaan maaf dari media resmi Persib.
"Kita tunggu 1x24 jam untuk menyatakan bahwa permintaan maaf dari Persib BandungĀ sama mengakui kesalahan kelalaian bahwa panpel kita itu belum siap untuk pertandingan tersebut (Persebaya vs Persib)," kata Ruhana kepada wartawan.
Ā
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Deadline
Menurut dia, insiden maut di Stadion GBLA merupakan bentuk kelalaian dari Panpel Persib. Insiden tersebut seharusnya tidak terjadi jika Panpel sigap dalam mengamankan pertandingan.
"Pak haji Umuh (Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat) bilang itu adalah musibah, tapi kami tekankan di sini itu kelalaian dari Panpel Persib. Jika dicegah dari awal, mungkin tidak akan terjadi seperti hal tersebut," katanya.
Jika tidak ada tindak lanjut dari Panpel Persib, Bobotoh mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan massa yang lebih banyak.
"Kita tunggu sampai besok. Kalau memang tidak ada respons dari semua stakeholder, kita akan membuat aksi lebih besar di sini lagi, karena ini soal tentang kemanusiaan," katanya.
Ā
Advertisement
4 Tuntutan Bobotoh
Ada empat tuntutan yang disampaikan Bobotoh dalam aksi tersebut.
- 1. Menuntut panitia pelaksana pertandingan untuk meminta maaf dan mengakui kesalahan serta kelalaiannya.
- 2. Evaluasi besar-besaran dalam tubuh Panpel Persib.
- 3. Panpel harus mengimplementasikan pasal 54 ayat 4 dan 5 UU keolahragaan no 11 tahun 2022. penuhi hak kami sebagai supporter yang sudah mengikuti Prosedur (membeli tiket).
- 4. Tidak ada negosiasi