Bola.com, Bandung - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp200 juta kepada Persib Bandung. Penyebabnya, karena ulah bobotoh yang menyalakan flare dilaga melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Sleman, 19 Agustus 2022.
Dalam rilis yang diterima Bola.com, Maung Bandung melanggar kode disiplin PSSI tahun 2018. Saat itu, bobotoh menyalakan flare dengan jumlah yang banyak dipertandingan tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Tim Persib Bandung melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh oknum suporter Persib di Tribun Barat sisi Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin," demikian bunyi salinan keputusan Komdis PSSI tertanggal 24 Agustus 2022.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Pengulangan
Dalam salinan keputusan tersebut disebutkan, denda sebesar Rp 200 juta merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," tulisnya.
Bagi Persib, ini merupakan hukuman kedua yang diberikan Komdis PSSI. Sebelumya, Persib Bandung mendapat denda Rp200 juta karena menyalakan flare dilaga Persib melawan Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Bekasi, 24 Juli 2022.
Advertisement
Sudah Rp400 Juta
Total Persib sudah menanggung denda sebesar Rp 400juta hingga pekan keenam BRI Liga 1 2022/2023.
Persib tentu saja kecewa dengan ulah oknum suporter yang menyalakan flare di kandang lawan tersebut. Padahal, Persib sudah berulang kali mengingatkan seluruh suporternya untuk tidak membawa, apalagi sampai menyalakan flare di dalam stadion.
Sebab, selain mengancam keselamatan dan kesehatan, menyalakan flare juga bisa merugikan tim.
Stop!
Persib berharap kejadian ini tidak terulang kembali di partai berikutnya.
"Persib berharap, kejadian menyalakan flare di Stadion Maguwoharjo yang berakibat pada hukuman denda kedua sebesar Rp 200 juta tersebut, menjadi yang terakhir dilakukan oleh oknum suporter," tulis pernyataan Persib.
"Ke depan, Persib sangat berharap, seluruh suporter bisa bekerja sama, bersikap santun dan menghormati tim tuan rumah, termasuk tidak lagi menyalakan flare, baik di Bandung maupun di laga tandang," tambahnya.
Advertisement