Bola.com, Sleman - Gelandang PSS Sleman, Ze Valente mengaku rumahnya yang terletak di Jalan Kaliurang, Sleman disatroni pencuri pada hari Minggu (28/8/2022). Beberapa barang berharga yang ada di rumah Ze Valente hilang dibobol maling.
Polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku. Pada Selasa (30/8/2022) siang lalu, Polsek Ngaglik, Sleman menggelar sesi konferensi pers sekaligus menghadirkan pelaku pencurian di rumah sang playmaker PSS Sleman itu.
Baca Juga
Advertisement
Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani menjelaskan kejadian pencurian itu terjadi sekitar pukul 18.00 pada Sabtu (27/8/2022) lalu. Saat itu rumah Ze Valente memang kosong lantaran ia berangkat bertanding melawan Persebaya Surabaya.
Pelaku diketahui merupakan mantan asisten rumah tangga di kediaman Ze Valente. Namun, yang bersangkutan tidak lama bekerja di sana.
“Kejadian itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB korban dan pelapor berangkat Stadion Maguwoharjo untuk bertanding sepakbola pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB dan barang-barang yang dimiliki korban disini sudah tidak ada atau hilang, tetapi kunci rumah tidak rusak,” jelas Kompol Anjar Istriani
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Langsung Lapor
Usai kejadian pencurian di kediamannya itu, Ze Valente ditemani Manajer PSS, Dewanto Rahadmoyo langsung melapor ke Polsek Ngaglik. Usai olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui tak ada kerusakan pada pintu. Penyidik menduga pelaku masuk ke rumah dengan kunci duplikat.
Menurut Kompol Anjar, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV dan saksi. Hasilnya kecurigaan mengarah kepada mantan pembantu Ze Valente yang berinisial ND.
Wanita berusia 30 tahunan itu kemudian berhasil diamankan di indekosnya yang beralamatkan Gamping, Sleman, Minggu malam (28/8/2022).
“Tersangka langsung diamankan. Benar statusnya adalah mantan pembantu korban. Hanya saja cuma bekerja selama satu Minggu saja,” kata Kompol Anjar.
Advertisement
Duplikat Kunci
Ketika menjalankan aksinya, tersangka diketahui menggunakan jasa duplikat kunci. Tanpa curiga, tukang kunci membantu membuka rumah dengan kunci duplikat.
ND sempat berhasil membawa kabur satu unit laptop, sebuah hard disk, sejumlah pakaian, sandal dan sepatu. Kemudian ada beberapa jenis perhiasan jenis kalung emas beserta liontin, gelang emas, gelang permata, hingga anting emas. Total kerugian mencapai sekitar Rp. 41 juta.
“Ada satu unit sepeda motor Vespa AB 3676 GR warna kuning, sebagai salah satu sarana untuk melakukan pencurian. Saat ini masih dalami apakah terlibat sindikat rumah kosong,” ujarnya.
Alasan Kebutuhan
ND menyatakan ia sebenarnya tidak memiliki niat untuk mencuri. Ia mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Dari semua barang curian, tersangka hanya sempat menjual sebuah kalung. Dia mendapatkan uang Rp. 3 juta dari penjualan tersebut.
“Enggak niat mencuri, kejadian pencurian setelah 2 bulan tidak kerja disitu. Niat mencuri karena kebutuhan, kunci duplikat sendiri, beraksi sendiri saat Ze sedang bertanding,” katanya.
Atas aksinya ini tersangka ND harus mendekam di penjara. ND pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman berupa pidana maksimal 7 tahun.
Advertisement