Bola.com, Jakarta - Menko Polhukam RI, Mahfud MD, menginstruksikan Menpora untuk segera mengundang PSSI, manjaemen dan panpel Arema untuk mengevaluasi total setelah tragedi Kanjuruhan.
Sepak bola Indonesia berkabung setelah ratusan suporter Arema meninggal dunia akibat kerusuhan pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).
Advertisement
Ratusan nyawa melayang akibat tragedi itu. Menurut data terbaru yang disampaikan oleh Mahfud MD per Senin (3/10/2022) pukul 10.30 WIB, 125 orang yang menjadi korban jiwa dalam insiden.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Penembakan Gas Air Mata
Tragedi tersebut dipicu oleh kekalahan tipis 2–3 Arema dari Persebaya. Aremania yang tak terima hasil negatif tersebut langsung menyerbu ke lapangan setelah wasit meniupkan peluit panjang tanda berakhirnya laga.
Petugas keamanan sempat mencoba menghalau serbuan suporter. Gas air mata pun ditembakkan demi mengantisipasi kericuhan. Namun, kondisi justru menjadi makin kacau lantaran diarahkan ke tribune.
Penembakan gas air mata ke tribune membuat suporter panik dan berusaha keluar dari stadion. Akibatnya, terjadi penumpukan massa.
Advertisement
Langkah Pemerintah
Pemerintah kini berupaya melakukan langkah-langkah penanganan terhadap insiden di Kanjuruhan. Salah satu cara yang diambil ialah dengan melakukan evaluasi total terhadap peraturan dalam pelaksanaan pertandingan sepak bola.
“Kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, supaya secepatnya mengundang PSSI, pemilik klub, panitia pelaksanaan daerah, dan pihak lain-lain yang terkait,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers pada Senin (3/10/2022) via Liputan6.com.
“Untuk memastikan tegaknya peraturan dalam pelaksanaan pertandingan, baik yang dibuat oleh FIFA, maupun yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita sebagai bagian dari upaya evaluasi total yang kita kerjakan,” sambungnya.
Bentuk Tim Pencari Fakta
Pemerintah Indonesia juga akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta alias TGIPF untuk tragedi Kanjuruhan.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam,” ujar Mahfud.
Anggota TGIPF tragedi Kanjuruhan bakal diumumkan dalam 24 jam ke depan.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement