Bola.com, Malang - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menemukan sejumlah kelalaian dari Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya.
Selain lalai tidak membuka pintu, Panpel juga tidak melakukan penggeledahan secara maksimal karena ditemukannya banyaknya botol minuman keras di lorong Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga
Rapor Pemain Lokal pada Dua Laga Home Timnas Indonesia di Kualifiaksi Piala Dunia 2026: Ridho Tak Tergantikan, Marselino Jadi Pahlawan
Adu Gemerlap Pemain Asing Persebaya Vs Persija di BRI Liga 1: Mewah! Panas di Tengah dan Depan
Duel Antarlini PSS Sleman Vs PSBS Biak di BRI Liga 1: Adu Tajam Lini Depan
Advertisement
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, menyayangkan sejumlah kelalaian yang dilakukan oleh Panpel Arema FC Vs Persebaya Surabaya. Mereka disebut tidak melakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap suporter yang menonton pertandingan.
Erwin menyebut, dalam penyelidikan Tragedi Kanjuruhan pihaknya menemukan puluhan botol plastik yang berisi minuman keras. Botol-botol tersebut dalam keadaan belum diminum.
"Ada banyak ditemukan minuman keras. Dalam botol plastik itu sampai 42 botol dan belum diminum masuk stadion. Ini kenapa bisa masuk? Seharusnya ada penggeledahan. Yang tanggung jawab itu pelaksana," kata Erwin Tobing dalam konferensi pers di Malang, Selasa (4/10/2022).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Pintu Terkunci
Selain itu, Erwin Tobing juga membenarkan fakta adanya pintu Stadion Kanjuruhan yang terkunci saat insiden mengerikan itu terjadi. Menurut Erwin, ini menjadi kelalaian Security Officer Arema FC dalam menjalankan tugas.
Erwin Tobing menyebut, seharusnya pintu tersebut dibuka 10 menit sebelum pertandingan selesai. Namun, Security Officer Tim Singo Edan tidak membuka satu di antara pintu Stadion Kanjuruhan yakni Gate 13 dan membuat suporter yang sudah terkena gas air mata menumpuk karena berebut untuk keluar.
"Banyak kelemahan dari panitia pelaksana pertandingan seperti pintu tidak dibuka. Pintu besar juga tidak dibuka. Kemudian lorong ke dalam juga gelap," ucap Erwin Tobing.
Advertisement
Kelalaian Panpel
Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, yang dalam kejadian ini bersikap sebagai juru bicara PSSI, juga membenarkan adanya pintu yang tidak terbuka. Menurut Riyadh, situasi ini merupakan bentuk kelalaian dari panitia yang berakibat fatal dari Tragedi Kanjuruhan.
"Sebagian dibuka, sebagian lagi tidak. Ketepatan petugas yang menjaga pintu tidak melaksanakan tugasnya. Beberapa orang petugas yang ditunjuk belum melaksanakan tugasnya itu," tegas Ahmad Riyadh.
Sebanyak 125 orang meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan. Mayoritas penyebab meninggalnya adalah karena terinjak-injak hingga kehilangan oksigen.
Sanksi Berat
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan saksi berat untuk Arema FC, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, hingga Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC.
Tim Singo Edan mendapatkan sanksi larangan bermain di kandang dengan penonton dan terusir ke venue yang jauhnya minimal 250 km dari Malang.
Sementara itu, Komdis juga memberikan sanksi berat pada Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC, Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC, Suko Sutrisno.
Keduanya dianggap gagal mengantisipasi masuknya suporter Arema ke lapangan yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan.
Komdis PSSI membuka kesempatan terhadap keputusan ini dapat diajukan banding. Sebab, semuanya sudah sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Advertisement