Sukses


Sambil Berurai Air Mata, Ketua Panpel Arema Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan

Bola.com, Malang - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, menyatakan menerima keputusan pihak berwajib yang menetapkan dirinya sebagai salah satu dari enam tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut. Sambil menangis, dia meminta maaf kepada korban tragedi Kanjuruhan

Dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022), Abdul Haris mengatakan ikhlas dan menerima penetapan sebagai salah satu tersangka pada tragedi tersebut. Dia juga siap bertanggung jawab.

"Kalau saya dijadikan tersangka, saya siap menerima, saya ikhlas. Tanggung jawab ini saya pikul, atas nama kemanusiaan. Saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Tidak apa-apa kalau memang ini adalah takdir saya, musibah yang saya hadapi," kata Haris.

Haris menjelaskan dunia sepak bola selalu menjunjung tinggi sportivitas, yang berarti mampu dan siap mengakui kesalahan yang terjadi.  

"Ini adalah kesalahan saya. Saya sebagai ketua panpel tidak bisa menyelamatkan, tidak bisa melindungi suporter. Secara moral saya siap dan saya akan mengikuti proses hukum dengan segala risiko yang saya hadapi," ujarnya.

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Alasan Minta Maaf

Haris juga meminta maaf yang sebesar-besarnya atas tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut. Ia meminta maaf karena tak mampu menangani tragedi kemanusiaan itu setelah pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

"Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adik ku, saudara-saudara ku, yang tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Saya mohon maaf," katanya.

 

3 dari 4 halaman

Polri Tetapkan Enam Tersangka

"Sekali lagi, saya mohon maaf kepada keluarga korban, kepada Aremania, seluruh penonton, dan suporter seluruh Indonesia," ucap Abdul Haris.

Polri telah menetapkan enam orang tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

 

4 dari 4 halaman

Reaksi Direktur LIB

Sementara itu, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita bereaksi setelah ditetapkan menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ujar Akhmad Hadian Lukita dinukil dari laman Liga Indonesia Baru.

"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” ucap Akhmad Hadian Lukita.

 

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer