Bola.com, Jakarta - Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, menyebut gas air mata yang digunakan pada saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022), terasa berbeda dengan yang dipakai di tempat yang sama pada 2018. Dia mempertanyakan kandungan gas air mata tersebut dan meminta pihak berwenang memeriksanya.
Abdul Haris sudah ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan yang berujung 131 orang meninggal. Dia dianggap lalai dalam insiden tersebut, satu di antaranya karena tidak melalukan verifikasi ulang untuk Stadion Gajayana menjelang kompetisi 2022/2023.
Advertisement
Meskipun mengaku siap bertanggung jawab atas peristiwa memilukan tersebut, dia juga mempertanyakan soal gas air mata.
"Saya mohon atas kemanusiaan, saya tidak menunjuk (kesalahan) siapa pun. Atas rasa kemanusiaan, saya minta gas air mata yang digunakan itu diperiksa seperti apa," ujar Haris saat jumpa pers di kantor Arema FC, Kota Malang, Jumat (7/10/2022).
Ini bukan kali pertama penembakan gas air mata terjadi di Stadion Kanjuruhan. Pada 2018, polisi juga pernah melakukan tindakan serupa ketika Arema FC meladeni Persib Bandung. Saat itu, ada satu orang yang meninggal dan banyak yang cedera.
"Gas air mata yang saat itu digunakan berbeda dengan yang saya rasakan pada 2018," ujar Abdul Haris.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Mengapa Mengarah ke Tribune?
Abdul Haris menyatakan tembakan air mata tersebut cukup disayangkan, karena mengarah ke tribune penonton. Alhasil, penonton panik dan berebut keluar stadion, sehingga berdesak-desakan.
"Masalahnya gas air mata yang ditembakkan ke pintu darurat evakuasi. Saya mohon maaf, sahabat-sahabatku, saudara-saudaraku yang bertugas di kepolisian, mohon maaf, atas nama kemanusiaan saya mohon ini diusut, diautopsi, mungkin ada sesuatu di situ. Saya mohon!" kata dia.
"Saya minta ini saudara-saudara diautopsi. Apakah meninggal karena berhimpitan atau gas air mata. Saya mohon yang berkompeten memeriksa ini," imbuhnya.
Advertisement
Ikhlas Jadi Tersangka
Abdul Haris menyatakan menerima keputusan pihak berwajib yang menetapkan dirinya sebagai salah satu dari enam tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut. Sambil menangis, dia meminta maaf kepada korban tragedi Kanjuruhan.
"Kalau saya dijadikan tersangka, saya siap menerima, saya ikhlas. Tanggung jawab ini saya pikul, atas nama kemanusiaan," ujar Haris.
"Saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Tidak apa-apa kalau memang ini adalah takdir saya, musibah yang saya hadapi," kata Haris.
Minta Maaf
Haris menjelaskan dunia sepak bola selalu menjunjung tinggi sportivitas, yang berarti mampu dan siap mengakui kesalahan yang terjadi.
"Ini adalah kesalahan saya. Saya sebagai ketua panpel tidak bisa menyelamatkan, tidak bisa melindungi suporter. Secara moral saya siap dan saya akan mengikuti proses hukum dengan segala risiko yang saya hadapi," ujarnya.
Advertisement
Enam Tersangka
"Sekali lagi, saya mohon maaf kepada keluarga korban, kepada Aremania, seluruh penonton, dan suporter seluruh Indonesia," ucap Abdul Haris.
Polri telah menetapkan enam orang tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.