Bola.com, Jakarta - Hari Senin (10/10/2022) secara resmi Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut Irjen Nico Afinta dan menggantinya dengan Irjen Teddy Minahasa.
Advertisement
Keputusan ini diambil sembilan hari setelah tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober lalu. Insiden tersebut menewaskan 131 orang selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Mengutip situs Liputan6, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pencopotan jabatan Irjen Nico Afinta dan promosi Irjen Teddy Minahasa lumrah terjadi di dalam tubuh kepolisian.
"Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Nico Afinta Dipindahtugaskan
Dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP./2022, jabatan Kapolda Jawa Timur ditempati oleh Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya Kapolda Sumatera Barat.
Irjen Nico Afinta yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur dipindahtugaskan ke posisi Sahlisosbud Kapolri.
Adapun posisi Kapolda Sumatera Barat kemudian dijabat oleh Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Advertisement
Dianggap Bertanggung Jawab atas Kejadian Kanjuruhan
Sebelumnya Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan bahwa wafatnya ratusan orang dalam tragedi Kanjuruhan akibat kerusuhan dan gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan merupakan tindakan represif yang memiliki unsur pelanggaran HAM.
Usman mengatakan, dalam tragedi ini, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta patut dimintai tanggung jawab, bahkan dicopot.
Pencopotan disertai alasan karena Nico memegang unsur keamanan tertinggi di wilayah Jatim, sehingga harus bertanggung jawab penuh atas keselamatan masyarakat, termasuk di Stadion Kanjuruhan.
"Kapolda Jawa Timur layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot, jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (4/10/2022).
Turut Sentil Kapolri
Ia juga menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memantau dan memeriksa kinerja anak buahnya di lapangan.
"Bahkan Kapolri harus dimintai tanggung jawab atas banyaknya masalah kepolisian, terutama rendahnya kinerja Polri," ujar Usman.
Sumber asli: Liputan6Â
Disadur dari: Liputan6 (Harley Ikhsan, Published 11/10/2022)
Advertisement