Bola.com, Malang - Kelompok suporter Arema FC, Aremania, mengeluarkan pernyataan sikap terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022). Ada delapan tuntutan yang mereka sampaikan.
Aremania membentuk koalisi yang dinamakan Tim Gabungan Aremania (TGA). TGA ini terdiri atas berbagai elemen, seperti komunitas, akademisi, lembaga-lembaga hukum, pengacara, dan lain-lain.
Advertisement
Humas TGA, Muhammad Anwar mengatakan, setelah selama tujuh hari belum buka suara, Aremania harus mengambil sikap atas kejadian tersebut. "Sebagai korban utama kami harus mengambil sikap," kata Anwar ketika dihubungi Bola.com, Selasa (11/9/2022).
"Kami membuka posko dan membikin tim gabungan ini supaya gerakan tidak bias. Kami harus satu suara dan satu komando," imbuhnya.
"Tujuan utama dari pembentukan tim gabungan ini supaya fakta hukum terbuka tuntas, dan keadilan harus ditegakkan," imbuhnya.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Tuntutan Utama
Tim Gabungan Aremania ini sudah melakukan sejumlah koordinasi di Kota Malang sejak tragedi di Kanjuruhan terjadi.
Ada sejumlah desakan dan tuntutan dalam pernyataan Tim Gabungan Aremania ini. Salah satu tuntutan utama mereka adalah agar semua pihak yang terlibat pada kejadian itu bertanggung jawab.
Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan menyebabkan lebih dari 130 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka.
Berikut tuntutan lengkap Tim Gabungan Aremania.
Advertisement
Tuntutan TGA
1. Mendesak dan menuntut semua pihak yang terlibat pada laga Liga 1 Arema FC vs Persebaya tanggal 01 Oktober 2022 baik dari Institusi penyelenggara pertandingan, keamanan dan pemerintahan, untuk bertanggung jawab dan usut tuntas atas jatuhnya korban jiwa, luka, psikis dan segala kerugian yang disebabkan oleh tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi dalam pertandingan tersebut.
2. Mendesak dan menuntut Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin Prof. Mahfud MD untuk bersikap terbuka, transparan, dan bekerja sama dengan TGA.
3. Wujudkan perlindungan hukum, jaminan keamanan dan pemulihan bagi para korban, serta hentikan segala bentuk intimidasi dan intervensi kepada korban.
4. Wujudkan perlindungan hukum dan pemulihan bagi saksi, korban dan keluarga korban secara maksimal.
Tuntutan TGA
5. Hentikan upaya mendeskreditkan Aremania sebagai pelaku kerusuhan di Stadion Kanjuruhan dan memulihkan nama baik Aremania.
6. Menyerukan kepada Aremania dan suporter klub di seluruh dunia untuk terus menyuarakan #usuttuntas penegakan hukum dan keadilan bagi korban peristiwa.
7. Menyerukan kepada seluruh korban dan keluarga korban untuk melaporkan segala bentuk informasi yang berkaitan dengan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM.
8. Aremania menuntut jadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai momentum Revolusi Total Sepak Bola Indonesia yang selambat-lambatnya dilakukan PSSI di kompetisi resmi mendatang.
Advertisement