Bola.com, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah memberikan laporan hasil investigasi dan temuannya kepada Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022).
TGIPF juga menyusun sembilan poin garis besar kesimpulan dan rekomendasi, termasuk meminta Ketua PSSI, Mochamad Iriawan dan semua anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk mundur.
Advertisement
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI," tulis poin nomor lima kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.
"Namun, dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua PSSI dan seluruh jajaran Exco PSSI mengundurkan diri," jelas poin tersebut.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Tanggung Jawab Moral
TGIPF menganggap bahwa pengunduran diri Iriawan plus 12 anggota Exco PSSI untuk bertanggung jawab secara moral atas korban tragedi Kanjuruhan.
Exco PSSI berjumlah 15 orang, termasuk Iriawan, Wakil Ketua PSSI, Iwan Budianto dan Cucum Soemantri, serta 12 anggota Exco PSSI.
"Sebagai bentuk pertanggung jawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," ungkap poin nomor lima.
"Saat laporan ini disusun, sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang atau ringan yang sebgaian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," jelasnya.
Advertisement
6 Tersangka
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan.
Keenamnya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC, Abdul Haris, hingga security officer Arema FC, Suko Sutrisno.
Selain itu, Kabag Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman juga menjadi tersangka.
Laporan 124 Halaman
Sementara itu, TGIPF menyusun paparan setebal 124 halaman yang berisikan catatan, rekomendasi, hingga kesimpulan setelah memintai keterangan berbagai pihak.
"Kami menyampaikan laporan yang betul-betul independen. Hasil laporan akan diolah oleh Pak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder dan menurut peraturan perundang-undangan," kata Ketua TGIPF, Mahfud MD.
Advertisement
Penjelasan Mahfud MD
"Dalam catatan dan rekomendasi kami, disebutkan jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah," ujar Mahfud MD.
"Sebab, satu pihak mengatakan aturan sudah dilaksanakan, satu pihak lainnya bilang sudah sesuai kontrak. Pihak lainnya bilang sudah sesuai Statuta FIFA.
"Sehingga, dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," jelas Mahfud MD.
Jajaran Exco PSSI
Ketua:Â Mochamad Iriawan
Wakil Ketua I:Â Iwan Budianto
Wakil Ketua II:Â Cucu Soemantri
Anggota Komite Eksekutif:
1. Yoyok Sukawi
2. Dirk Soplanit
3. Endri Erawan
4. Haruna Soemitro
5. Hasnuryadi Sulaiman
6. Juni Rahman
7. Pieter Tanuri
8. Sonhadji
9. Ahmad Riyadh
10. Hasani Abdul Gani
11. Yunus Nusi
12. Vivin Cahyani
Advertisement