Sukses


TGIPF Catat 8 Kesalahan Fatal PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan

Bola.com, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (14/10/2022) siang WIB.

Dalam laporan berjumlah 124 halaman tersebut, TGIPF mencatat sejumlah rekomendasi dan kesimpulan untuk berbagai pihak, terutama kepada PSSI.

Tim yang dipimpin Mahfud MD itu mencatat ada delapan kesalahan yang dilakukan PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi 1 Oktober lalu.

Apalagi, insiden berdarah pasca-laga Arema FC versus Persebaya Surabaya itu mengakibatkan 132 orang meninggal dunia. Selain itu, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang dan ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.

"Di dalam catatan dan rekomendasi, kami juga disebut jika kita selalu berdasar pada normal formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers pasca-menyerahkan laporan Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi.

"Karena yang satu mengatakan aturannya sudah begini, sudah dilaksanakan, sudah sesuai kontrak, sudah sesuai statua FIFA. Sehingga, pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub oirganisasisanya. Bertanggung jawab itu berdasar pada aturan resmi, yang kedua berdasar moral," sambungnya.

Berikut ini adalah delapan kesalahan besar PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan.

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Kesalahan Besar PSSI

a. Tidak melakukan sosialisasi/ pelatihan yang memadai tentang regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan, baik kepada panitia pelaksana, aparat keamanan dan suporter;

b. Tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami tentang tugas dan tanggungjawabnya, dan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertandingan sesuai dengan SOP yang berlaku;

c. Tidak mempertimbangkan faktor resiko saat menyusun jadwal kolektif penyelenggaraan Liga-1;

 

3 dari 4 halaman

Kesalahan Besar PSSI

d. Adanya keengganan PSSI untuk bertanggungjawab terhadap berbagai insiden/ musibah dalam penyelenggaraan pertandingan yang tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan;

e. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Liga oleh PSSI;

f. Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan khususnya unsur pimpinan PSSI(Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub;

 

4 dari 4 halaman

Kesalahan Besar PSSI

g. Masih adanya praktik-praktik yang tidak memperhatikan faktor kesejahteraan bagi para petugas di lapangan;

h. Tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengendalian pertandingan sepak bola Liga Indonesia dan pembinaan klub sepakbola di Indonesia.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer