Bola.com, Malang - Keinginan Ketua Panpel Arema, Abdul Haris dan Tim Gabungan Aremania untuk dilakukan autopsi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan, nyaris terwujud.
Karena sudah ada keluarga korban tepatnya seorang ayah yang setuju dan mengajukan permohonan autopsi. Namun hal itu urung terwujud. Padahal autopsi semula akan dilakukan pada Kamis (20/10/2022).
Baca Juga
Head to Head Timnas Indonesia Vs Arab Saudi: Pemain Abroad Merah Putih Menang Banyak, Tetapi Rekor Pertandingan Tekor
Bursa Transfer Paruh Musim BRI Liga 1 2024 / 2025 Bakal Panas: Siapa Lagi yang Merapat Selain Eks Bek Lazio?
Jay Idzes Berikan Jersey Venezia untuk 2 Pemain Timnas Indonesia: Bagus Mana Witan atau Marselino?
Advertisement
Sekjen Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), Andy Irfan menjelaskan jika keluarga korban mendapatkan intimidasi dari pihak Kepolisian.
Meski tidak mengarah pada tindak kekerasan, tapi rumah keluarga korban berkali-kali didatangi pihak yang mengaku dari Kepolisian.
"Kemarin keluarga korban mengaku merasa terintimidasi. Mereka (Polisi) datang ke rumah keluarga korban untuk mencabut penyataan persetujuan autopsi,” kata Andy.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Cabut Persetujuan Autopsi
Karena merasa resah, akhirnya ayah korban mencabut persetujuan autopsi tersebut. Sehingga upaya Aremania untuk mendapatkan fakta yang menyebabkan ratusan korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan belum bisa terwujud.
"Nanti kami akan berkomunikasi lebih lanjut dengan keluarga korban,” imbuhnya. Sebenarnya, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan Tim Gabungan Aremania dalam tragedi ini.
Mereka menganggap kematian 133 korban jiwa di Stadion Kanjuruhan juga disebabkan kandungan gas air mata yang sudah kadaluarsa. Karena tidak sedikit korban meninggal dengan kondisi tubuh menghitam.
Advertisement
Autopsi Masih Abu-abu
Namun demikian, ada kemungkinan autopsi tetap dilakukan dengan jenazah korban lainnya. Namun pihak Tim Gabungan Aremania dan Kontras tidak mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak Kepolisian.
Justru keluarga korban yang bersedia anaknya di autopsi dan didampingi oleh Tim Gabungan Aremania mendapatkan intimidasi. Artinya, seperti ada informasi yang tidak disampaikan ke publik secara utuh.
“Kalau memang mau autopsi mari kita terbuka. Libatkan komunitas, keluarga, pendampingan dan Aremania. Agar semua merasa punya akses informasi yang jelas,” imbuhnya.