Sukses


Aksi Damai Aremania Jilid 2: Tidak Lagi Tutup Mulut di Depan Balai Kota

Bola.com, Malang - Aremania melakukan aksi turun ke jalan lagi pada Kamis (27/10/2022). Ini merupakan aksi kedua yang dilakukan suporter Arema FC itu.

Sebelumnya, Aremania sudah melakukan aksi yang sama pada pekan lalu, Kamis (20/10/2022). Aremania menyebutnya dengan aksi damai. Ini sebagai bentuk nyata keinginan mereka mengawal kasus Tragedi Kanjuruhan yang memakan 135 korban jiwa.

Aksi kali ini berbeda. Mereka start berjalan dari Alun-Alun Kota Malang. Namun, finisnya tetap di Balai Kota Malang. Selain itu, ratusan Aremania tidak lagi melakukan aksi diam. Mereka melakukan orasi di depan Kantor Wali Kota Malang.

Sementara pada pekan lalu, Aremania hanya membawa spanduk dan berbagai tulisan agar pemerintah daerah turut mengawal pengusutan Tragedi Kanjuruhan.

Hanya saja Aremania masih enggan bicara kepada awak media. Mereka tidak ingin menonjolkan perorangan dalam aksi ini.

Ada sembilan poin sikap yang dibacakan oleh Aremania pada Kamis siang. Intinya, pihak seperti kepolisian, PSSI, manajemen Arema FC, hingga anggota dewan harus terlibat dan ikut mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 5 halaman

Ditemui Wali Kota Malang

 

Setelah Aremania menggelar aksi ssekitar dua jam berada di Balai Kota, Wali Kota Malang, Sutiaji, menemui mereka. Dia menyampaikan jika Pemerintah Kota Malang berjanji tidak akan diam dengan kasus ini.

"Saya atas nama pribadi dan warga Kota Malang ikut mengawal proses hukum. Kami semua satu tekad bulat, tidak ada intimidasi dan harus adil. Bukan hanya kita yang ingin menuntut keadilan, tapi juga 135 nyawa yang menjadi korban," tegasnya.

Selain itu, Sutiaji membubuhkan tanda tangan untuk ikut mendukung aksi usut tuntas tersebut. Nantinya dia akan mengirimkan surat tersebut kepada kepolisian, Komnas Ham, dan berbagai instansi terkait.

"Saya tidak hanya tanda tangan, saya kirimkan email pernyataan ini dan ditujukan kepada Kapolri, Komnas HAM dan seterusnya. Bukti pengiriman ini akan kami sampaikan kepada perwakilan Aremania," sambungnya.

 

 
3 dari 5 halaman

Bakal Ada Aksi Lebih Besar

Aksi mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan tidak selesai sampai di sini. Pada 10 November mendatang, akan ada aksi yang lebih besar. Para perwakilan daerah Malang Raya dan Aremania akan melakukan rapat akbar di Stadion Gajayana, Malang.

Tujuannya tentu merapatkan barisan untuk mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Adanya enam tersangka yang sudah ditahan belum membuat Aremania puas.

Terutama dengan pihak kepolisian yang menembakkan gas air mata yang sudah kedaluwarsa ke arah tribune stadiion. Tindakan itu dinilai Aremania menjadi penyebab jatuhnya ratusan korban jiwa.

 

4 dari 5 halaman

9 Tuntutan Aremania Saat Aksi Damai Jilid 2

  1. Menuntut aparat Kepolisian serta penegak hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.
  2. Menuntut pertanggungjawaban moral. Seluruh jajaran PSSI (mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselatan dan keamanan penyelenggaraan liga di Indonesia. Sesuai dengan statuta FIFA. Menuntut pihak broadcaster liga mengganti jam pertandingan di malam hari terutama di laga riskan.
  3. Meminta aparat Kepolisian dapat segera menyelidiki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan.
  4. Menuntut transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan. Jika terbukti ada pelanggaran harus dipidanakan.
  5. Menolak rekonstruksi yang dilakukan Polda Jatim. Yang menyebutkan bahwa tembakan gas air mata tidak diarahkan ke tribun. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang sudah kadaluarsa yang digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan.
  6. Menuntut manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.
  7. Menuntut pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida.
  8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.
  9. Meminta 3 kepala daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal Tragedi Kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.

Dalam tuntutan tersebut, disampaikan pula Aremania tidak melindungi siapa pun. Termasuk jika ada Aremania yang terlibat dalam pelanggaran hukum saat kejadian Tragedi Kanjuruhan. Namun, jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, Aremania siap mengawal proses pembelaan.

5 dari 5 halaman

Posisi Arema FC

Sepak Bola Indonesia

Video Populer

Foto Populer