Bola.com, Jakarta - Ketua PSSI, Mochamad Iriawan memutuskan bahwa pihaknya akan menggelar Kongres Luar Biasa alias KLB PSSI dalam waktu dekat.
Pria yang karib dipanggil Iwan Bule itu baru saja melakukan rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Jumat (29/10/2022) malam WIB di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta Pusat.
Baca Juga
Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia U-20 Dibantai di Piala Asia U-20 2025: Kita Harus Terus Dukung Apapun Hasilnya
Akhir Februari 2025, Seharusnya PSSI Sudah Punya Direktur Teknik Baru
Erick Thohir Minta Timnas Indonesia U-20 Tunjukkan Mental dan Mindset Juara di Piala Asia U-20 demi Lolos ke Piala Dunia U-20 2025
Advertisement
Rapat Exco PSSI tersebut dihadiri oleh 12 jajaran Exco dan berlangsung selama 3 jam 45 menit.
"Pada Jumat, 28 Oktober 2022, Exco PSSI melaksanakan Exco Emergency Meeting yang dihadiri oleh 12 anggota Exco," ujar Iwan Bule dalam YouTube PSSI TV.
"Memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan pemilihan melalui mekanisme KLB PSSI sesuai tahapan aturan organisasi," jelas Iwan Bule.
Berita video Presiden Jokowi (Joko Widodo) telah mengeluarkan pernyataan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, di mana terdapat perintah yang ditujukan untuk Menpora, Kapolri, dan Ketua Umum PSSI, Minggu (2/10/2022).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Statuta PSSI tentang KLB
Iwan Bule menjelaskan bahwa KLB PSSI dapat berlangsung jika minimal diajukan oleh 50 persen pemilik hak suara atau voter PSSI sesuai Statuta PSSI pasal 24 ayat 2 tentang Kongres Luar Biasa.
Namun, setelah menerima tuntutan KLB dari dua voter PSSI yang tidak disebutkan namanya, Iwan Bule memilih untuk mengabaikan aturan tersebut.
"Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 Statuta PSSI tentang Kongres Luar Biasa, seharusnya sekuarang-kurangnya 2/3 delegasi atau voter yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis," imbuh Iwan Bule.
"Maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan KLB dalam jangka waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai," tuturnya.
Advertisement
Abaikan Aturan Pengajuan KLB
Dua klub yang dimaksud Iwan Bule kemungkinan Persis Solo dan Persebaya Surabaya. Sebab beberapa waktu lalu, keduanya sepakat bersurat kepada PSSI untuk meminta KLB.
"Namun, Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya," jelas Iwan Bule.
"Dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi yang mewakili anggota PSSI," terangnya.
Demi Kompetisi Indonesia
"Tahapan KLB akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan ke FIFA berisi usulan KLB," papar mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
"Surat pemberitahuan kepada FIFA akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada 31 Oktober 2022."
"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang selama ini menjadi napas dan marwah sepak bola di Tanah Air," ucap Iwan Bule mengakhiri.
Advertisement
KLB Mencari Ketua dan Pengurus PSSI yang Baru
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah merekomendasikan kepada Iwan Bule dan jajaran Exco PSSI untuk mundur serta melakukan KLB.
Penyelenggaraan KLB dimaksudkan untuk mencari Ketua dan jajaran Exco PSSI yang baru serta umumnya juga dapat mengamandemen Statuta PSSI.
Artinya, Iwan Bule dan jajaran Exco PSSI akan lengser dari jabatan yang seharusnya diemban pada periode November 2019-November 2023.