Bola.com, Jakarta - Aremania seakan tak pernah lelah mengawal Tragedi Kanjuruhan. Baru kemarin mereka mendatangani kantor Kejari (Kejaksaan Negeri) Kota Malang, Selasa (1/11/2022) ratusan suporter Arema itu mendatangi kantor Kejari Kota Batu. Satu tuntuntan mereka dikabulkan.
Sekitar pukul 12.30 WIB waktu setempat, mereka berkumpul di depan kantor Kejari Kota Batu yang ada di Jalan Sultan Agung 7. Para Aremania melakukan aksi damai terkait pengusutan Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga
Persib Disebut Beruntung oleh Pelatih Persita, Bojan Hodak: Ya Semoga Sampai Akhir Musim Begitu
Aneh tapi Nyata! PSM Main dengan 12 Pemain saat Menang atas Barito Putera di BRI Liga 1: Wasit Pipin Indra Pratama Jadi Bulan-bulanan
Darel Valentino, Pesona The Last Boy Scout di Tengah Gemerlap Para Bintang di Malut United FC saat Bekuk PSIS di BRI Liga 1
Advertisement
Tuntutan dan para tokoh Aremania yang hadir masih sama seperti saat melakukan aksi di Kejari Kota Malang. Seperti Anto Baret, Ambon Fanda dan lainnya.
Mereka mendorong Kejari agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengembalikan berkas penyidik yang sudah diserahkan Polda Jatim pada Selasa (25/10/2022) lalu.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Jangan Ada Fakta Disembunyikan
Selain itu, mereka ingin pasal 338 dan 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dimasukkan untuk menjerat para tersangka Tragedi Kanjuruhan. Sehingga hukuman pidannya bisa seumur hidup.
Ditambah lagi agar proses hukum ini dilakukan secara transparan. Aremania tidak ingin ada fakta yang disembunyikan.
"Semoga hukum di Bumi Arema ini tidak dikangkangi. Semoga hukum di Bumi Arema tidak bisa dibeli. Semoga uang tidak menjadi panglima tertinggi. Karena jika berkas sudah diterima, atau P21, selesai sudah tidak ada penambahan tersangka," kata Tokoh Aremania, Anto Baret.
Advertisement
Tuntutan Sudah Diteruskan kepada Kejati Jatim
Ketika Aremania sampai di depan kantor Kejari, mereka tak menunggu lama untuk mendapat tanggapan. Kepala Kejari Kota Batu, Agus Rujito sudah siap memberi jawaban. Dia memberikan bukti jika sudah meneruskan tuntutan Aremania kepada Kejati Jatim lewat email.
Namun Aremania ingin segera ada jawaban dari Kejati terkait berkas yang diserahkan penyidik Polda Jatim. Karena sejak diserahkan Selasa pekan lalu, Kejati Jatim harus memberikan keputusan hari ini. Apakah diterima atau dikembalikan. Setelah melakukan konfirmasi langsung satu tuntutan Aremania terkabul.
"Saya sudah telepon rekan di Kejati. Informasinya, berkas perkara yang dikirim ke Kejati Jatim, dinyatakan belum lengkap atau P18. Mungkin itu yang bisa disampaikan. Kami sampaikan kepada tim advokasi Aremania, jangan sungkan mencari informasi melalui kami. Karena informasi juga bagian dari pelayanan publik," terang Agus.
Lanjutkan Aksi di Kejari Kabupaten Malang
Meski satu tuntutan sudah terkabul, Aremania tidak menghentikan aksinya mengunjungi Kejari. Rencananya, Rabu (2/11/2022) mereka akan melakukan aksi ke Kejari Kabupaten Malang. Sehingga Kejari di Malang Raya semua didatangi Aremania.
“Alhamdulillah ada hasilnya. Semoga saudara (Aremania) tetap energinya jadi satu. Karena proses ini masih panjang dan berliku. Kami akan kawal sampai titik darah penghabisan,” pungkas Anto Baret.
Perlu diketahui, sebelum mendatangi Kejari, Aremania sempat dua kali melakukan aksi didepan Balikota Malang. Jadi, total sudah 4 kali Aremania turun ke jalan menyuarakan tuntutannya. Di Kejari Kabupaten Malang besok akan jadi aksi kelima yang dilakukan Aremania.
Advertisement