Bola.com, Jakarta - Barito Putera mulai beraktivitas pada jendela transfer pemain paruh musim BRI Liga 1 2022/2023. Namun bukan penumuman kedatangan pemain baru, melainkan dilepasnya sejumlah penggawanya.
Lewat unggahan akun Instagram resmi klub @psbaritoputeraofficial, mengumumkan penghentian kontrak terhadap empat pemain. Mereka adalah Ambrizal Umanailo, Rendy Saputra, M. Luthfi Kamal, dan kiper Yogi Hermawan.
Baca Juga
Klasemen BRI Liga 1 2024 / 2025 Hingga Pekan Ke-10: Borneo FC Dibayangi Persebaya, PSS Menjauh dari Zona Merah
BRI Liga 1: Nyaris Cetak Gol Lagi, Kapten Tim PSM Ini Frustrasi Redam Heroisme 10 Pemain Persik
3 Alasan Persija Bakal Menang Mudah atas Madura United di BRI Liga 1: Macan Kemayoran Lagi On Fire!
Advertisement
Di antara mereka, Ambrizal Umanailo paling beruntung. Karena penyerang sayap ini langsung diikat tim papan atas Borneo FC. Dua musim di Barito Putera, Umanailo bermain sebanyak 51 kali dengan mencetak satu gol.
Paruh pertama musim ini, dia tampil pada 13 partai dengan mencatat 722 menit bermain. Borneo FC bukan lah tim asing bagi Umanailo, karena dia pernah dikontrak pada 2018-2020 lalu.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Luthfi Kamal Dilepas
Kepergian Luthfi Kamal juga cukup mengejutkan, karena sejak 2020 telah bergabung dengan Laskar Antasari. Terakhir kali, gelandang bertahan ini merumput sebelas laga dengan catatan 676 menit. Dua klub dirumorkan tertarik merekrut Lutfhi Kamal, yakni Persija dan PSIS.
Luthfi Kamal diketahui pernah mengenyam pengalaman bersama Timnas Indonesia U-23. Ia juga sempat memperkuat PSS Sleman pada musim 2019.
Advertisement
Rendy Saputra Keluar
Kebersamaan Rendy Saputra dengan Barito Putera juga tak bertahan lama. Dia hanya betah selama putaran pertama.
Untuk sementara, belum ada rumor ke mana Rendy Saputra dan Yogi Hermawan akan berlabuh di paruh kedua musim ini.