Bola.com, Jakarta - Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengungkapkan tiga penyebab utama yang membuat Liga 2 2022/2023 dihentikan, termasuk menyebut bahwa mayoritas klub tidak ingin kompetisi dilanjutkan.
Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Kamis (12/1/2023) di GBK Arena, Jakarta Pusat memutuskan untuk menyetop Liga 2 yang berujung penghapusan degradasi BRI Liga 1 2022/2023.
Baca Juga
Hasil BRI Liga 1: PSM Comeback dan Bungkam Barito Putera, Malut United Curi 3 Poin di Markas PSIS
Pelatih Persija Sedih Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Berharap Dony Tri dan Muhammad Ferarri Ikut Away ke Malut United
Sudah Lewati 5 Laga Bersama Persis, Ong Kim Swee Kecewa Belum Bisa Persembahkan Kemenangan Pertama
Advertisement
Dengan demikian, kompetisi Liga 2 2022/2023 yang baru berjalan di babak penyisihan grup tidak lagi dilanjutkan. Praktis juga tidak ada tim yang akan promosi maupun degradasi di musim ini.
"Pertama, keputusan ini merujuk atas adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tidak dilanjutkan," imbuh Yunus Nusi.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Keinginan Sebagian Besar Tim
Dari narasi yang beredar di media sosial, sekitar 20 dari 28 tim enggan kembali berkompetisi di Liga 2 musim ini.
"Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep kelanjutan Liga 2 antara klub dan PT Liga Indonesia Baru," kata Yunus Nusi.
"Serta, kelanjutan Liga 2 yang sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 yang dimulai pada 20 Mei 2023," ungkap Yunus Nusi.
Advertisement
Perkara Infrastruktur
Yunus Nusi menjelaskan bahwa tidak dilanjutkannya Liga 2 juga disebabkan akibat kurang layaknya infrastruktur sesuai permintaan perbaikan dari tim transformasi sepak bola Indonesia.
"Kedua, juga karena rekomendasi dari tim transformasi sepak bola indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang masih banyak belum memenuhi syarat," ucap Yunus Nusi.
Izin Keamanan
Selain itu, Peraturan Polisi Nomor 10 Tahun 2022 juga menjadi dasar PSSI dalam mengambil kebijakan terkait nasib Liga 2.
"Ketiga, kami sangat menghargai Perpol No. 10 tabun 2022 dan Perpol ini bagian dari penyempurnaan penyelenggaraan kompetisi yang baik," jelasnya.
"Maka, kami harus menyesuaikan dengan Perpol dan Perpol mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan," terang Yunus Nusi.
Advertisement