Bola.com, Bandung - Persib Bandung memperpanjang kontrak penjaga gawangnya. Setelah Fitrul Dwi Rustapa, kini manajemen Persib memperpanjang masa bakti Reky Rahayu di skuad Maung Bandung selama tiga tahun atau hingga 2026.
Keputusan ini berdasarkan rekomendasi tim pelatih khususnya Luizinho Passos sebagai pelatih kiper Persib.
Advertisement
Reky menyambut baik perpanjangan kontrak dengan Persib. Eks kiper Persebaya Surabaya ini mengaku sangat nyaman dengan tim asuhan Luis Milla tersebut.
Ia pun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Persib kepadanya. Reky berharap perpanjangan kontrak ini menambah motivasi agar bisa tampil lebih baik lagi musim depan.
"Ini suatu kebanggaan dan menambah motivasi saya agar lebih baik dari musim sebelumnya. Saya juga ingin sekali bisa membantu tim ini untuk menjadi lebih baik dan berprestasi,” kata Reky, Jumat (05/05/2023).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Tampil Sembilan Kali
Selama memperkuat Persib di BRI Liga 1 2023/2024, kiper berusia 29 tahun tesebut memang beberapa kali dipercaya tampil. Tercatat, Reky tampil dalam 9 pertandingan selama 658 menit.
Meski begitu, Reky merasa belum puas dengan penampilannya di bawah mistar gawang Persib. Namun, dia bersyukur diberikan kesempatan untuk turun membantu Persib dalam beberapa pertandingan.
"Dari hasil evaluasi musim kemarin, saya masih harus meningkatkan kemampuan. Saya bersyukur musim lalu diberikan kesempatan tampil, dan mendapat kepercayaan untuk masih bisa berseragam Persib,” ucapnya.
Advertisement
Persaingan Panas Pos Kiper
Dengan perpanjangan kontrak ini persaingan di posisi kiper akan kembali memanas. Apalagi, setelah kiper I Made Wirawan memutuskan pensiun dari dunia sepakbola.
Saat ini, Persib memiliki empat penjaga gawang untuk mengarungi kompetisi BRI Liga 1 2023/2024. Selain Reky, Persib memiliki Teja Paku Alam, Fitrul Dwi Rustapa dan Satrio Azhar.