Bola.com, Jakarta - Kisruh antara anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, dengan Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam, dianggap bisa diselesaikan dengan cara lain.
Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri pada Senin (27/11/2023) atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca Juga
Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, PSSI: Pemain Sudah Tampil Maksimal
Skuad Timnas Indonesia yang Gagal di Piala AFF 2024 Awalnya Diproyeksikan untuk Pertahankan Medali Emas di SEA Games 2025
Cristian Gonzales Tawarkan Diri ke Erick Thohir Jadi Pelatih Striker Timnas Indonesia setelah Tersingkir dari Piala AFF 2024
Advertisement
Sebelumnya, akun Instagram @bolaaceh mengunggah video Arya tengah menunjuk-nunjuk Nazaruddin Dek Gam.
Peristiwa itu berlangsung ketika Sada Sumut FC bermain imbang 2-2 kontra Persiraja dalam pekan ke-11 Grup 1 Liga 2 di Stadion Baharuddin Siregar, Deli Serdang, pada 25 November 2023.
Selain menjadi anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga juga berstatus sebagai pemilik Sada Sumut yang sebelumnya bernama Karo United.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Hukuman 5 Pertandingan
Arya Sinulingga kesal dengan Nazaruddin Dek Gam yang disebutnya mengintimidasi wasit Muhammad Tri Santoso dalam pertemuan pertama kedua kesebelasan di Liga 2.
Ketika itu, Persiraja yang bertindak sebagai tuan rumah berhasil mengalahkan Sada Sumut 1-0 pada 30 September 2023.
Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 5 Oktober 2023 memutuskan untuk menghukum Nazaruddin Dek Gam dengan larangan berpartisipasi dalam lima pertandingan plus denda Rp22,5 juta akibat "melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan."
Advertisement
5 Partai Persiraja
Berdasarkan postingan di akun Instagram Persiraja, Nazaruddin Dek Gam masih terlihat menonton Andik Vermansah dkk. dalam periode hukuman Komdis PSSI.
Lima partai yang dilalui Persiraja setelah sanksi untuk Nazaruddin Dek Gam itu ialah melawan PSDS Deli Serdang, Semen Padang, PSPS Riau, Sriwijaya FC, dan PSMS Medan.
"Langkah Pak Nazaruddin melaporkan Arya ke polisi ini adalah suatu langkah yang terlalu berlebihan. Masih ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah ini," ujar pengamat sepak bola, Akmal Marhali, dalam keterangan tertulis.
Football Family
Beberapa waktu lalu, Nazaruddin Dek Gam juga sempat berselisih dengan pembina PSMS Medan, Edy Rahmayadi, sewaktu kedua klub bertemu di Liga 2 pada 18 November 2023.
"Ini kan seharusnya urusan football family, diselesaikanlah secara kekeluargaan. Kemarin sempat juga Pak Nazaruddin Dek Gam berselisih dengan Pak Edy Rahmayadi. Cara Pak Edy ini bisa diikuti. Dia tidak perlu ke polisi," imbuh Akmal.
Selain itu, Komdis PSSI juga dituntut untuk lebih jelas dalam menafsirkan sanksi larangan berpartisipasi dalam pertandingan, seperti yang diterbitkan untuk Nazaruddin Dek Gam.
"Jadi larangan berpartisipasi itu bukan tidak duduk di bench. Posisi Nazaruddin Dek Gam kan presiden klub, masa menafsirkan larangan berpartisipasinya adalah dengan tidak duduk di bench. Sekelas presiden kan posisinya di VVIP," tutur Akmal.
"Dia itu tetap nonton di tribune. Komdis PSSI harus tegas dalam hal ini. Jadi harus ada pengawasannya juga. Pak Nazaruddin Dek Gam salah dalam menafsirkan hukuman dari PSSI," ucap pria yang juga anggota Satgas Independen Antimafia Bola tersebut.
Advertisement