Bola.com, Jakarta - Komisi X DPR RI telah menyetujui naturalisasi dua pemain keturunan, Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On. Keduanya makin dekat untuk membela Timnas Indonesia.
Komisi X baru menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI, Yunus Nusi, pada Senin (4/12/2023).
Baca Juga
Akui Jepang Lawan Berat dan Nomor Satu di Asia, Jay Idzes: Timnas Indonesia Masih Punya Kesempatan...
2 Kali Tahun Ini Timnas Indonesia Bertemu Jepang, Jay Idzes: Kali Ini Bakal Berbeda, Kami Sudah Jauh Berkembang
Foto: Momen Jahil Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Ajak Jeje Foto Bareng dengan Jay Idzes, Biar Enggak Kelihatan Pendek
Advertisement
Sesudah menimbang-nimbang kesimpulan dengan merujuk kepada aturan yang berlaku, Komisi X DPR memberikan rekomendasi naturalisasi untuk Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On demi memperkuat Timnas Indonesia.
"Komisi X DPR RI memutuskan untuk menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Jay Noah Idzes dan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On," tulis hasil keputusan Komisi X.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Keputusan Komisi X DPR
"Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap keputusan Komisi X.
"Komisi X mendorong pemerintah dan PSSI agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi X dalam rapat kerja pada hari ini."
"Sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga, khususnya persepak bolaan nasional," bunyi keputusan Komisi X dalam raker yang dipimpin oleh Hetifah Sjaifudian tersebut.
Advertisement
Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok
Anggota Komisi X, Andi Muawiyah Ramly, menyarankan hasil raker pihaknya dengan Menpora dan PSSI untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Selasa (5/12/2023).
"Kami sudah mendapatkan undangan untuk rapat paripurna besok. Agenda nomor sepuluh rapat paripurna adalah persetujuan permohonan pertimbangaan pemberian kewarganegaraan RI," imbuh Andi.
Disepakati
"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, saya minta supaya bagian bahwa hasil ini diserahkan ke pimpinan DPR," ungkap Andi.
Hetifah sepakat dengan Andi. "Selanjutnya keputusan raker hari ini akan disampaikan kepada Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan," imbuh hasil raker DPR dengan Menpora dan PSSI.
Advertisement