Bola.com, Jakarta - Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On makin dekat membela Timnas Indonesia. Naturalisasi keduanya telah dikabulkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
DPR baru saja menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (5/12/2023) untuk membahas 11 agenda, termasuk poin nomor 10 yang berisikan "Persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan."
Baca Juga
Jay Idzes Berikan Jersey Venezia untuk 2 Pemain Timnas Indonesia: Bagus Mana Witan atau Marselino?
Aktivitas Pemain Timnas Indonesia Jelang Lawan Arab Saudi: Bang Jay Unboxing Jersey Persib, Eliano Bangun-bangun Sekasur Isinya Hadiah
Timnas Indonesia Dalam Posisi Kritis di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jay Idzes Menolak Menyerah
Advertisement
Sebelumnya, naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On untuk Timnas Indonesia juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi X dan Komisi III DPR dalam rapat kerja pada Senin (4/12/2023).
"Persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ucap Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus.
---
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
2 Surat Presiden
DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) nomor R63 terkait permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI untuk Jay Idzes, dan Surpres nomor R64 untuk Nathan Tjoe-A-On dengan subjek yang sama.
"Berdasarkan Surat Presiden nomor R63 dan R64 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On," jelas Lodewijk F. Paulus.
"Kami mengumumkan bahwa sesuai dengan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 4 Desember 2023 menyetujui hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X DPR untuk diputuskan dalam rapat paripurna," tuturnya.
Advertisement
Keputusan Rapat Paripurna
"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X DPR, memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On," ujar politikus asal Partai Golkar itu.
"Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan kepada rapat paripurna apakah permohonan pertimbangan pemberian kewargengaraan RI kepada Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On dapat disetujui. Setuju, terima kasih," ucapnya.
Dengan begitu, naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dan pengambilan sumpah kewarganegaraan untuk mendapatkan paspor Indonesia.