Bola.com, Jakarta - Banding dari Persib Bandung ditolak Komite Banding (Komding) PSSI. Tim berjulukan Pangeran Biru itu tetap harus meladeni perlawanan Persija Jakarta tanpa penonton.
Persib Bandung akan menjamu Persija dalam pekan ke-28 BRI Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (9/3/2024) sore WIB.
Baca Juga
Advertisement
Pangeran Biru mendapatkan hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 1 Maret 2024 berupa larangan menggelar partai kandang terdekat tanpa penonton buntut kerusuhan suporter ketika melawan PSIS Semarang pada 27 Februari 2024.
Pada 3 Maret 2024, Persib Bandung mengajukan keberatan kepada Komding, namun menerima hasil yang bertepuk sebelah tangan sesuai balasan pada Kamis (7/3/2024).
==
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Isi Keputusan Komding PSSI
"Sebelum Komding memberikan keputusan, lebih dulu mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan sebagai berikut," tulis surat Komding bertanda tangan pimpinannya, Alu Mukartono.
"Hal-hal yang memberatkan adalah kerusuhan yang melibatkan suporter Persib menunjukkan belum optimalnya pembinaan suporter yang dilakukan Persib."
"Kerusuhan yang terjadi sebagai suatu tindakan yang tidak mendukung proses transisi transformasi sepak bola nasional yang sedang dilakukan oleh PSSI."
"Hal-hal yang meringankan adalah kerusuhan yang terjadi bukan hanya disebabkan oleh suporter Persib, tetapi juga sebagai akibat kehadiran suporter PSIS selaku tim tamu. Pihak Persib telah ada upaya-upaya untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," ungkap Komding.
Advertisement
Keputusan Mengikat
Keputusan Komding itu buah hasil dari rapat pada Kamis (7/3/2024) yang dihadiri oleh Ali Mukartono sebagai ketua, Umar Husin wakil ketua, Daniel Wewengkang anggota, Mohammad Syah Indra Aman anggota, dan Sadik Algadri anggota.
"Berdasarkan segala analisis dan pendapat dari para anggota Komding, serta mempertimbangkan terhadap bukti dan fakta yang terjadi, maka Komding dengan ini memberikan keputusan sebagai berikut," ujar hasil keputusan Komding.
"Menolak permohonan dan alasan banding Persib. Menguatkan keputusan Komdis. Keputusan Komding mempunyai keuddukan sebagai keputusan yang mengikat dan berlaku efektif sejak ditetapkan pada Kamis, 7 Maret 2024," imbuh Komding.
Intip Persaingan Persib dan Persija Musim Ini
Advertisement