Bola.com, Jakarta - Komisi III DPR RI telah mengetuk palu tanda mengabulkan naturalisasi dua pemain keturunan untuk Timnas Indonesia. Keduanya adalah Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Komisi III DPR baru saja menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham RI, Cahyo Rahadian Muzhar, hingga Sekjen PSSI, Yunus Nusi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (3/6/2024) siang WIB.
Baca Juga
Lewat Rapat Paripurna 9 Menit, DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia: Tinggal Keppres, Sumpah, Perpindahan Federasi
Komisi XIII DPR Setuju Berikan Status WNI untuk 3 Pemain: Termasuk Kevin Diks, 2 Nama Lainnya untuk Timnas Indonesia Putri
Eliano Reijnders Pamer sebagai Pemain Versatile ketika Naturalisasinya untuk Timnas Indonesia Disetujui Komisi X DPR
Advertisement
Raker ini adalah yang kedua untuk Dito, Yunus Nusi, Calvin Verdonk, dan Jens Raven setelah mengikuti raker pertama dengan Komisi X DPR pada pagi harinya.
Calvin Verdonk hadir di Gedung DPR. Sementara, Jens Raven menyimak raker melalui zoom karena sedang di Prancis untuk membela timnas U-20 di Tuolon 2024 pada 3-16 Juni 2024.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Semua Fraksi Setuju
"Kita telah menjelaskan penjelasan pemerintah baik melalui Menpora dan Dirjen AHU," ujar Wakil Ketua sekaligus Ketua raker Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.
"Selanjutnya, sekali lagi kami ingin menyampaikan persetujuan kepada Komisi III, apakah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk selanjutnya diproses melalui aturan perundang-undangan?" ucap Pangeran Khairul Saleh bertanya.
"Setuju," sahut anggota Komisi III DPR. "Baik Bapak Ibu, semua fraksi menyetujui. Selanjutnya saya rasa raker hari ini cukup," imbuh Pangeran Khairul Saleh.
Advertisement
Tahapan Selanjutnya
Calvin Verdonk dan Jens Raven tinggal membutuhkan beberapa langka lagi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), mulai disahkan dalam rapat paripurna DPR, penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Untuk debut dengan Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven perlu melalui peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA.
Jika naturalisasi dan perpindahan federasinya bisa tuntas dalam waktu dekat, Calvin Verdonk dan Jens Raven berpeluang membela Timnas Indonesia dalam lanjutan Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Peluang Debut
Timnas Indonesia akan meladeni perlawanan Timnas Irak pada 6 Juni 2024 dan Timnas Filipina pada 11 Juni 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat.
Timnas Indonesia, yang saat ini menduduki posisi kedua klasemen sementara Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan tujuh poin dari empat partai, tinggal membutuhkan satu kemenangan lagi untuk lolos ke putaran ketiga.
Advertisement