Bola.com, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyetujui naturalisasi dua pemain keturunan kelahiran Belanda untuk Timnas Indonesia. Keduanya adalah Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Puan mengetuk palu persetujuan untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/6/2024) pagi WIB.
Baca Juga
Lewat Rapat Paripurna 9 Menit, DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia: Tinggal Keppres, Sumpah, Perpindahan Federasi
Komisi XIII DPR Setuju Berikan Status WNI untuk 3 Pemain: Termasuk Kevin Diks, 2 Nama Lainnya untuk Timnas Indonesia Putri
Eliano Reijnders Pamer sebagai Pemain Versatile ketika Naturalisasinya untuk Timnas Indonesia Disetujui Komisi X DPR
Advertisement
"Marilah kita memasuki acara rapat pertama Paripurna dewan ini yaitu persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia," ujar Puan Maharani.
"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan berdasarkan Surat Presiden nomor 18 dan ayat 19 pada 17 Mei 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberian dan Warga Negara Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven," jelasnya.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Hasil Pembahasan Komisi III dan Komisi X
Sebelumnya, naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven telah mendapatkan persetujuan dari Komisi X dan Komisi III DPR dalam rapat kerja (raker) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI pada Senin (3/6/2024).
"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada 27 Mei 2024 menugaskan Komisi III dan X untuk melakukan pembahasan," tutur Puan Maharani.
"Selanjutnya akan dituliskan dalam Rapat Paripurna DPR berdasarkan hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Calvin Ronald Verdonl dan saudara Jens Raven," imbuh Puan Maharani.
Advertisement
2 Tahapan Terakhir
"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna ini apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?" tanya Puan diikuti mengetuk palu.
Selanjutnya, naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) dan pengambilan sumpah oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Jika sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) maksimal pada Selasa (4/6/2024), khususnya untuk Calvin Verdonk, pemain berdarah Meulaboh, Aceh, itu dapat didaftarkan Timnas Indonesia untuk melawan Timnas Filipina.
Perpindahan Federasi
Timnas Indonesia akan meladeni perlawanan Filipina dalam partai terakhir Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, pada 11 Juni 2024.
Kabarnya, Timnas Indonesia mesti menentukan daftar pemainnya pada H-7 pertandingan. Artinya, untuk melawan Filipina, penetapannya pada Selasa (4/6/2024).
Namun, Calvin Verdonk masih harus menjalani perpindahan federasi dari Asosiasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA sebelum legal debut dengan Timnas Indonesia.
Advertisement