Sukses


Polemik Gaji Mantan Pelatih Mencuat, PSIS Semarang Siap Tempuh Jalur Hukum

Bola.com, Semarang - Manajemen PSIS Semarang memutuskan menempuh jalur hukum untuk merespons isu penunggakan gaji yang dialami mantan asisten pelatih, pada BRI Liga 1 2023/2024.

Sebelumnya, isu tunggakan gaji pemain yang menimpa PSIS Semarang muncul melalui unggahan pentolan suporter Panser Biru, Kepareng, melalui media sosial Instagram, Minggu (23/6/2024).

Dalam unggahannya tersebut, Kepareng membagikan pesan dari mantan asisten pelatih PSIS bernama Rifqi Hadiyanto. Rifqi sempat menagih hak hingga bonus bulan pertama dan kedua yang belum terbayarkan hingga pekerjaannya rampung pada April 2024.

Manajer Operasional PSIS, Wisnu Adi, menyebut pihaknya telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang mesti diselesaikan kepada seluruh anggota Tim Mahesa Jenar. Dia juga siap memberikan bukti transfernya.

“Semua sudah selesai dan semua ada mekanismenya. Untuk pelatih fisik yang bersangkutan, haknya telah diselesaikan pada tanggal 29 Mei 2024. Kami memiliki bukti transfer yang ada. Hak pemain, ofisial, dan kewajiban PSIS Semarang sudah selesai,” kata Wisnu Adi.

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 5 halaman

Dibawa ke NDRC

Wisnu Adi menjelaskan, apabila ada pemain, pelatih, maupun ofisial PSIS Semarang yang merasa haknya belum dipenuhi manajemen, mereka diminta untuk membawa sengketa ini ke National Dispute Resolution Chamber (NDRC).

Sebagai informasi, NDRC merupakan sebuah badan penyelesaian sengketa nasional. Badan ini menjadi tempat pengaduan bagi para pelaku sepak bola di Indonesia. NDRC merupakan wadah penyelesaian masalah dan sengketa yang berhubungan dengan sepak bola.

“Apabila ada kasus seperti ini, yakni pelatih fisik maupun komponen tim lainnya, seperti pemain dan ofisial, merasa belum selesai, silakan ke NDRC. Kita buktikan di sana,” ujar Wisnu Adi.

 

3 dari 5 halaman

Diumbar di Medsos

Wisnu berharap, penyelesaian sengketa atau permasalahan seperti ini semestinya bisa dirembug secara kekeluargaan bersama manajemen PSIS, tanpa harus membaginya di media sosial.

Namun, jika mereka tak berkenan menyelesaikan secara langsung, PSIS menyarankan untuk melaporkan kasus seperti ini kepada NDRC maupun asosiasi yang menaunginya.

“Kami berharap, segala sesuatu yang merasa belum lunas, silakan sampaikan kepada kami. Tidak perlu mengumbar di media sosial. Jika tidak berkenan menyampaikan secara langsung, silakan melapor ke NDRC atau ke asosiasi yang ada untuk diselesaikan,” ujarnya.

 

4 dari 5 halaman

Tempuh Langkah Hukum

Menurut Wisnu Adi, PSIS telah mempertimbangkan untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Pasalnya, pihak manajemen merasa dirugikan dengan beredarnya kabar yang mencemarkan nama baik tersebut.

“Karena ini sudah masuk ranah hukum atas pencemaran nama baik, maka PSIS Semarang akan mengambil langkah hukum,” ujar Wisnu Adi.

5 dari 5 halaman

Simak Posisi Akhir Musim Lalu:

Video Populer

Foto Populer