Bola.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, buka suara terkait klaim pemain naturalisasi Timnas Indonesia masih menyimpan paspor lamanya, meski sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Saat ini, Timnas Indonesia mempunyai 12 pemain naturalisasi yang aktif. Ke-11 di antaranya pernah memiliki kewarganegaraan Belanda meliputi Maarten Paes, Calvin Verdonk, Jay Idzes, Sandy Walsh, Shayne Pattynama, Justin Hubner, Ivar Jenner, Thom Haye, Nathan Tjoe-A-On, Rafael Struick, dan Ragnar Oratmangoen.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, satu pemain lainnya, Jordi Amat, sebelumnya adalah warga negara Spanyol.
Aturan di Indonesia tidak mengenal kepemilikan paspor ganda, begitu juga dengan Belanda. Kedua negara menganut satu kewarganegaraan. Kecuali Spanyol, yang mengizinkan kewarganegaraan ganda.
Â
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Naturalisasi Istimewa
"Satu, naturalisasi itu ada dua. Ada naturalisasi biasa dan naturalisasi istimewa," ungkap Supratman.
Supratman memberikan contoh naturalisasi istimewa diberikan kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, dua pemain keturunan kelahiran Belanda yang sedang diproses menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
"Yang kami lakukan terhadap dua pemain itu adalah naturalisasi istimewa. Kenapa naturalisasi istimewa? Karena memang kami mempunyai cita-cita supaya Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia," ucap Supratman.
Â
Advertisement
Program Jokowi dan Prabowo Subianto
"Ini programnya Presiden Jokowi, juga program Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Makanya, kami melakukan gerak cepat atas permintaan dari PSSI," ungkap Supratman.
Supratman mengatakan bahwa Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim, telah menjelaskan perihal paspor pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
Â
Dijawab Dirjen Imigrasi
"Karena itu, sekali lagi, terkait dengan keberadaan paspor kan sudah dijawab oleh Dirjen Imigrasi. Sudah clear pernyataan Dirjen Imigrasi," ucap Supratman.
"Bahwa paspora yang bersangkutan sudah diserahkan kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini Dirjen Imigrasi terutama yang sudah diambil sumpahnya," imbuhnya.
Advertisement