Sukses


Komisi XIII DPR Setuju Berikan Status WNI untuk 3 Pemain: Termasuk Kevin Diks, 2 Nama Lainnya untuk Timnas Indonesia Putri

Bola.com, Jakarta - Bertempat di Gedung DPR-MPR RI, perwakilan PSSI dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terlibat Rapat Kerja dengan Komisi XIII pada hari Senin (04/11/2024) pukul 13.30 WIB. Turut hadir perwakilan Kementerian Hukum (Menkum). 

Komisi XIII DPR RI sendiri menangani HAM, Keimigrasian, dan Penanggulangan Terorisme. Agenda utama Rapat Kerja dengan Komisi XIII adalah membahas proses naturalisasi tiga pemain yakni Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatom. 

Estella Loupattij dan Noa Leatom merupakan dua pemain yang diplot untuk bermain untuk Timnas Indonesia Putri. 

Sementara Kevin Diks, pemain FC Copenhagen direncanakan memperkuat Timnas Indonesia Putra asuhan Shin Tae-yong. 

"Dengan ini, kami setuju untuk memberikan kewarganegaraan Indonesia untuk Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatom," ujar pimpinan Rapat Kerja Komisi XIII. 

Setelah Rapat Kerja dengan Komisi XIII, selanjutnya Menpora dan perwakilan PSSI bakal melakukan Rapat Kerja dengan Komisi X hari ini pukul 15.00 WIB untuk membahas agenda sama. 

 

 

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 2 halaman

Belum Bisa Main Saat Indonesia Hadapi Jepang

Meskipun begitu, Kevin Diks dipastikan belum bisa memperkuat Timnas Indonesia pada pertandingan melawan Jepang pada Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia yang berlangsung 15 November.

Namun dalam rapat, Sekjen PSSI Yunus Nusi mengatakan Diks direncanakan bakal tampil pada laga kontra Arab Saudi, 19 November. 

"Awalnya kami rencanakan, bisa main melawan Jepang. Tapi karena masalah administrasi, kemungkinan dapat tampil di laga melawan Arab Saudi," kata Yunus Nusi.  

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer