Bola.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, menyatakan bahwa proses administrasi naturalisasi Kevin Diks yang sedang berlangsung bisa membuat sang pemain urung membela Timnas Indonsia pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Jepang.
Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi kewarganegaraan Indonesia terhadap tiga pemain, yakni Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij. Namun, PSSI dan Kemenpora mendapatkan banyak sekali catatan dari fraksi anggota yang terlibat dalam rapat kerja tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Agenda rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bertempat di ruang sidang Komisi X, Senin (4/11/2024) sore WIB sekitar pukul 15.00 WIB. Sedianya berlangsung hingga pukul 16.00 WIB saja, namun memanjang hingga pukul 17.00 WIB.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij," bunyi poin kesimpulan pada raker itu.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Lawan Jepang Belum Tentu Bisa Tampil
Meski sudah disepakati oleh Komisi X DPR RI, Kevin Diks belum tentu bisa bermain melawan Jepang. Yunus Nusi mengatakan proses masih dikebut, namun laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi paling memungkinkan.
"Kita akan berusaha menuju ke pertandingan melawan Jepang, tetapi proses administasi dengan pihak ketiga atau negara lain jadi kendala kami. Tetapi kami optimistis untuk tanggal 19 November melawan Arab Saudi kami yakin Kevin Diks sudah bisa."
"Untuk melawan Jepang, masih dalam proses, InsyaAllah kami bersama-sama untuk melakukan komunikasi dengan negara asal Kevin Diks, dengan FIFA, dan untuk beberapa Kementerian yang secara administratif kita lalui Alhamdulillah sudah aman."
"Mudah-mudahan dengan FIFA dan negara asal Kevin Diks secepatnya bisa kita selesaikan," kata Yunus Nusi lagi.
Advertisement
Catatan-Catatan
Komisi X DPR RI juga memberikan catatan-catatan penting berkaitan dengan target, urgensi, dan kepentingan bibit-bibit lokal.
"Naturalisasi terhadap olahragawan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen olahragawan naturalisasi, kriteria yang jelas dan transparan, pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan bagi regenarasi pemain, dan evaluasi berkelanjutan."
"Mendesak pemerintah dan PSSI untuk memperhatikan tantangan integrasi sosial budaya Indonesia bagi olahragawan naturalisasi, dan meperhatikan kritik masyarakat yang menganggap bahwa naturalisasi olahragawan dapat menghalangi potensi olahragawan lokal."
Â
Bukan yang Terakhir
Kemudian, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan respons cepat Komisi X DPR RI. Ia menekankan bahwa proses naturalisasi kali ini tidak akan menjadi yang terakhir.
"Kami pemerintah mengucapkan terima kasih atas respons cepatnya, dan dukungan untuk proses kewarganegaraan tiga atlet yg kami rekomendasikan," ujar Dito Ariotedjo.
"Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari warga Indonesia. Mungkin ini bukan proses naturalisasi yangg lainnya, juga akan ada proses naturalisasi dari cabor olahraga yang lainnya," katanya lagi memungkasi.
Advertisement