Bola.com, Jakarta - Program menaturalisasi pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia terus dilakukan. Terbaru ada Kevin Diks yang sedang diproses perpindahan kewarganegaraannya.
Proses naturalisasi Kevin Diks bersama dua pemain putri, Estella Loupatty dan Noa Leatomu, sudah dibahas dengan DPR RI.
Baca Juga
Advertisement
Namun, ada hal yang terulang dari proses naturalisasi ini. Yakni bagaimana PSSI terkesan mepet dalam melakukannya.
Seperti diketahui, Timnas Indonesia akan menjalani dua laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 15 dan 19 November nanti. Sementara itu, Kevin Diks masih belum menjalani sumpah.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, memberikan penjelasan mengenai permasalahan itu. Pihaknya dirasa perlu melakukan komunikasi dengan intens dengan pemain keturunan itu.
"Terkadang di injury time kami baru bisa melakukan persetujuan dengan pemain, kami juga harus membangun komunikasi dan komitmen dulu," jelas Yunus Nusi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Rasa Memiliki
Proses komunikasi menurut Yunus Nusi dinilai perlu dilakukan. Pertama, komunikasi perlu dibangun untuk meyakinkan pemain.
Selain itu, menurut Yunus Nusi, komunikasi secara intens juga perlu dilakukan agar para pemain keturunan benar-benar mempunyai rasa memiliki terhadap Timnas Indonesia.
"Kami juga berharap mereka betul-betul bisa menjadi pemain Timnas kita. Sewaktu-waktu Timnas kita membutuhkan mereka, mereka bersedia," ujarnya.
Advertisement
Agen
Selain menggelar komunikasi dengan pemain, Yunus Nusi juga menyebut PSSI perlu juga menjalin hal serupa dengan agen.
Diketahui, sepak bola modern memang melibatkan agen. Terutama dalam urusan krusial seperti perpindahan kewarganegaraan.
"Kami juga terkadang harus membangun komunikasi dengan agen untuk mempercepat proses administrasi," tandas Yunus Nusi.